ID230217
Investor Daily
10 >>
>>
22 >>
24
ENERGY
MONEY & BANKING
SPORTS
Laba Bersih BTN Melonjak 28%
Maret 2023, PT MIND ID Resmi Jadi Holding Company BUMN Tambang
Erick Thohir: Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Kerja Keras
JUMAT 17 FEBRUARI 2023
KAPOLRI DIMINTA PANGGIL PAKSA PIMPINAN BAPPEBTI Ombudsman Temukan 3 Dugaan Malaadministrasi Bappebti
Oleh Zsazya Senorita dan Agnes Purba
JAKARTA, ID --Ombudsman menemukan tiga dugaan malaadministrasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dalam proses pembentukan bursa kripto yang mandek dan meleset dari target sejak beberapa tahun lalu.
MARKETS & CORPORATE
Jumlah Investor Kripto & Pasar Modal di Indonesia, 2017-2022
JUTA ORANG
20
Keterangan: Investor pasar modal termasuk investor reksadana, saham & surat berharga lain, dan surat berharga negara (SBN). Seorang investor dapat memiliki lebih dari satu jenis aset.
16,55 KRIPTO
15
9,6 REKSADANA 10,31 PASAR MODAL
10
■ Kasan Muhri
Goto Targetkan EBITDA Positif Kuartal IV-2023 PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mempercepat target pencapaian profitabilitas. Perseroan menargetkan laba sebelum beban bunga, pajak, depresiasi, dan amortisisasi ( earning before interest, taxes, depreciation, and amortization /
SAHAM & SURAT BERHARGA LAIN
5
4,44
investor.id Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kiri) dalam konferensi pers, Kamis (16/02/2023). Ombudsman menemukan tiga dugaan maladministrasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dalam proses pembentukan bursa kripto yang mandek dan meleset dari target sejak beberapa tahun lalu.
0,83 SBN
0
2017
2018
2019
2020
2021
2022
(Wamenkeu) Suahasil Nasara. Birokrat harus memahami per aturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), dan peraturan menteri (Permen) yang dibuat. Agarmampumenyosialisasi dengan baik, birokrat harus paham dulu aturan. Saat ini baru ada 48 PP dan empat Perpres serta 195 Permen soal Cipta Kerja. “Belum semuanya lengkap, tapi pemerintah terus bekerja. Semua peraturan pelaksanaan ini sedang dirampungkan,” kata Arif Budimanta, Sekretaris Satgas Per cepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja. Perppu Ci p t a Ker j a , yang segera berganti menjadi UU Cipta Kerja, adalah game changer untuk mengakselerasi pembangunan eko nomi. UU ini penting untukmenarik investasi dan mendongkrak kinerja UMKM. “D ar i has i l se - m e n t a r a , setelah kami m e l a k u k a n p e r m i n t a a n keterangan, baik terlapor maupun pihak terkai t , maka set idak tidaknya ada tiga dugaan malaad ministrasi yang akan dibuktikan. Nanti bisa bertambah atau berkur ang, seiring proses permintaan keterangan,” kata Anggota Om budsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Kamis (16/2/2023) di Jakarta. Temuan i n i d i awa l i o l eh pelaporan PT Digital Futures Ex change (DFX) yang tak kunjung mendapat izin usaha, meski sudah memenuhi syarat pembentukan bursa berjangka komoditi sebagai bakal calon bursa kripto. Yeka menyebutkan, dugaan malaadministrasi pertama adalah dugaan penundaan yang berlarut. Hingga saat ini, tidak ada ke jelasan status perizinan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB) PTDFX. Kedua, dugaan penyimpangan prosedur karena ketidakjelasan prosedur perizinan IUBB PT DXF.
kan Ombudsman meliputi pe meriksaan Bappebti pada 8,13, dan 14 Februari 2023. Terkait permintaan keterangan dari pihak lain, Ombudsman jugamemanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 Februari 2023, disusul Bank Indonesia (BI) pada 10 Feb ruari, dan Kementerian Keuangan pada 13 Februari 2023. Pada 14 Februari 2023, selain memanggil Bappebti, Ombuds man juga memanggil Ketua As osiasi Perdagangan Aset Kripto dan Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia untuk dimintai keter angan. Menurut catatan Ombudsman, selama pemeriksaan, Kepala Bappebti sebagai pemberi ke putusan perizinan usaha bursa berjangka tidak pernah hadir dan hanya diwakilkan oleh pe meriksa ahli perdagangan ber jangka komoditi.
Ketiga, dugaan penyalahgun aan wewenang menggunakan kewenangan untuk menerap kan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Merujuk Pasal 1 angka 3 UU No 37 Tahun 2008 tentang Om budsman Republik Indonesia, malaadministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggun akan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewen ang tersebut. Termasuk dalamhal ini kelalaian atau pengabaian ke wajiban hukum dalam penyeleng garaan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintah yang menimbulkan kerugian materiil atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan. “Jadi ada tiga dugaan malaad ministrasi yang akan kami buk tikan dalam proses permintaan keterangan yang kemarin sudah kami lakukan dan akan kami lak ukan,” sambung Yeka. Seperti diberitakan, pelaksan aan proses pemeriksaan pihak terkait yang sudah dilaksana
SUMBER: BAPPEBTI ILUSTRASI: FREEPIK
EBITDA) yang disesuaikan positif kuartal IV-2023, lebih cepat dibandingkan pedoman sebelumnya kuartal II-2025.
>> 15
Manfaat Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto Meningkatkan investasi di dalam negeri
INFRASTRUCTURE
1 2 3 4 5
Garuda Turunkan Biaya Penerbangan Haji Rp 1,2 Juta Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mengajukan biaya penerbangan haji menjadi Rp 32.743.992
atau mencegah capital outflow Membuka lapangan kerja baru di bidang Teknologi Informasi
Meningkatkan penerimaan pajak bagi negara
Meningkatkan penilaian Mutual Evaluation Review – The Financial Action Task Force
atau turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Mencegah kejahatan pencucian uang ( Money Laundering ) dan pendanaan terorisme
>> 6
6
Memberikan perlindungan kepada konsumen dan kepastian berusaha
INDUSTRIES
Presiden Ajak Industri Otomotif Geser Produksi ke Kendaraan Listrik Presiden Joko Widodo mengajak pelaku industri otomotif mulai menggeser arah produksi ke kendaraan listrik ( electric vehicle /EV) seiring langkah pemerintah
Bersambung ke hal 12
SUMBER: KEMENDAG ILUSTRASI: ISTOCK
Perppu atau UU Cipta Kerja Hasil Revisi Memberi Kepastian Hukum
yang terus mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
>> 9
NATIONAL & POLITICS
hukum. “Kalau ada gugatan ke MK, kami siap menghadapi,” kata Wakil Ketua Satgas Percepatan Sosialisasi UUCipta Kerja yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi di Gedung Utama Kemen terian Sekretariat Negara, Kamis (16/02/2023). Proses legal akan berjalan mulus setelah tujuh dari sembilan fraksi di DPR memberikan persetujuan pada rapat Badan Legislatif (Baleg), Rabu (15/02/2023). Dua fraksi yang menolak Perppu Cipta Kerja menjadi UU adalah Fraksi De mokrat dan PKS. Dengan demikian, yang akan menjadi masalah adalah sosialisasi secara masif agar para pekerja dan pemberi kerja mema hami dengan baik UU Cipta Kerja. “Kunci ada pada birokrasi. UU Ciptaker hendaknya menjadi mo mentum untuk mengubah kinerja birokrasi kita,” kata Satgas Perce patan Sosialisasi UU Cipta Kerja yang juga Wakil Menteri Keuangan
JAKARTA, ID — Peraturan Pe merintah Pengganti Undang-Un dang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Un dang-Undang (UU) Cipta Kerja hasil revisi sudah cukup menjadi landasan hukum dan pedoman para pelaku bisnis. Kalau pun ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah siap mengha dapi. Pada pertengahanMaret 2023, Perppu Cipta Kerja akan disepakati menjadi UU. Saat ini, para pelaku usaha sudah cukup mendapatkan pedoman dalam berinvestasi. Peraturan pemerintah (PP) pelak sana UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaan lainnya sudah siap. Saat ini, peraturan pelaksanaan sudah menjadi acuan para pelaku bisnis. Sebelum Perppu disetujui DPR RI menjadi UU pun, pelaku usaha tidakmengalami kekosongan Oleh Primus Dorimulu, Kunradus Aliandu, Thomas E Harefa, dan Imam Suhartadi
Muhaimin, Mahfud MD, dan Khofifah Tokoh NU Paling Potensial Maju di Pilpres 2024 Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang paling potensial maju dalam pemilihan presiden (pilpres). >> 12 Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Investor Daily tidak terbit pada Sabtu (18/02/2023) versi epaper . Kami akan kembali menjumpai pembaca pada Senin (20/02/2023). Terima kasih. ■ Redaksi TIDAK TERBIT
Badan Legislasi Menyetujui RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja dibawa ke Sidang Rapat Paripurna DPR
Gerindra
Golkar
PDIP
Nasdem
PAN
PKB
PPP
Setuju Menolak
Demokrat
PKS
Bersambung ke hal 2
SUMBER: BERITA SATU RESEARCH
>> HARGA ECERAN RP 9.000 (BERLANGGANAN RP 160.000 /BULAN)
WWW.INVESTOR.ID
>> INVESTOR DAILY EDISI 2023 NO. 6289
>> TELP REDAKSI: (021) 29957500, IKLAN: (021) 29957500, SIRKULASI: (021) 8280000, LAYANAN PELANGGAN: (021) 2995 7555, FAX. (021) 5200 812
2 INTERNATIONAL jumat 17 Februari 2023
DZIVIN, ID – Situasi di sepanjang perlintasan batas antara Belarusia dan Ukraina semakin tegang pada Kamis (16/02/2023). Selain tumpukan ban dan kawat berduri, barisan bendera Ukraina berkibar di seberang pasukan penjaga perbatasan Belarusia yang terus berpatroli. Di antara bendera Ukraina itu tertancap bendera lain yang dapat dilihat sebagai simbol pembangkangan, yakni bendera warna putih dan merah yang dipakai kelompok oposisi Belarusiaia yang merasa tertindas.
Hanya Jika Diserang Lukashenko pada Kamis menegas kan bahwa Belarusia akan terlibat dalam serangan di Ukraina hanya jika diserang terlebih dahulu oleh tentara Ukraina. “Saya siap berperang bersama de ngan Rusia dari wilayah Belarusia hanya dalam satu kasus. Jika satu ten tara dari (Ukraina) datang ke wilayah kami dengan membawa senjata untuk membunuh rakyat saya,” kata orang Belarusia itu saat menggelar sebuah acara langka. konferensi pers dengan para jurnalis asing di ibukota Minsk, seperti dilansir AFP . Ia menandaskan bahwa hal ini juga berlaku untuk negara-negara tetangga Belarusia yang lain. “Jika mereka melakukan agresi terhadap Belarusia, reaksi kami akan menjadi yang paling kejam. Paling kejam!” ujar Lukashenko. Belarusia mengizinkan Rusia meng gunakan wilayahnya sebagai landasan peluncuran operasi militer khusus ter hadap Ukraina pada akhir Februari ta hun lalu. Belarusia masihmenampung pasukan Rusia. Jumlahnya diperkira kan antara 60.000 dan 70.000 personel yang melewati perbatasan selatan ke wilayah Ukraina. (afp)
sekitar 7.600 warga Ukraina telah memasuki Belarusia sejak awal tahun ini. Sebagian besar dalam perjalanan menuju Rusia. Mulai Negosiasi Sejak Belarusia mengizinkan wila yahnya untuk digunakan sebagai titik awal serangan Rusia, muncul kekhawa tiran di Belarusia dan Ukraina bahwa kedua negara dapat berperang. Lukashenko sangat bergantung pada Presiden Rusia Vladimir Putin untuk meraih dukungan politik dan ekonomi. Belarusia masih menam pung pasukan Rusia dalam jumlah yang tidak dapat dipastikan dan telah membentuk pasukan regional gabung an dengan Rusia. Dua sekutu ini juga mengadakan latihan angkatan udara bersama yang berakhir pada 1 Februari 2023. Dalam konteks ini, para analis mengatakan harapan untukmeredakan ketegangan antara Belarusia dan Ukraina tidak mungkin terjadi. Di persimpangan Dzivin, sekitar 500 mobil pernahmelintas antara Belarusia barat daya dan Ukraina barat laut. Tapi sekarang kontak antara pasukan perbatasanBelarusia danUkraina telah
terkendali tetapi tegang. Pihak berwenang di Belarusia, yang diperintah olehLukashenko sejak 1994, menunjukkan kepada AFP pos peme riksaan perbatasan Dzivin, sebagai ba gian dari tur pers yang dikontrol ketat. Belarusia hampir tertutup bagi media asing sejak Lukashenkomembungkam protes terhadap pemerintahannya pada 2020. Pos pemeriksaan itu berada di da erah pedesaan barat daya Belarusia. Jauh dari medan per tempuran di Ukraina. Di sebuah persimpangan, di sekitar tanah kosong tak bertuan yang memisahkan kedua pihak, situasinya menunjukkan ketegangan tidak akan mereda dalam waktu dekat. Seluruh 13 titik penyeberangan melalui jalan darat telah ditutup me lintasi perbatasan Ukraina-Belarusia. Perbatasan ini membentang lebih dari 1.000 kilometer. Ada juga peningkatan kontrol di zona perbatasan. Pos-pos pemeriksaan didi rikan di luar Dzivin. Hanya penduduk setempat yang bisa masuk tanpa izin. Bagi warga Ukraina yang ingin masuk ke Belarusiaia, satu-satunya cara adalah melalui Polandia. Penjaga perbatasan Belarusia mengatakan
S emua pos pemeriksaan antara Belarusiaia dan Ukraina telah ditutup. Selain penyeberangan yang sudah tutup selama se tahun, seiring invasi pasukan Rusia ke Ukraina sejak 24 Februari 2022. Kekhawatiran yang sekarang me ningkat adalah Belarusia ikut terjun ke dalam konflik tersebut. Meskipun ada jaminan dari presidennya, Alexander Lukashenko, bahwa hal itu hanya akan terjadi jika terjadi agresi dari pihak Ukraina. Pasukan penjaga perbatasan Belaru sia di desa Dzivin, sering juga disebut sebagai Divin, mengatakan pihaknya bersiaga karena mengklaim pihak lain telah melakukan beberapa provokasi. “Ada upaya untuk menyeret pihak Belarusia ke dalam konflik ini,” kata juru bicara Penjaga Perbatasan Be larusia Anton Bychkovsky, seper ti dikutip AFP . Iamenambahkan, pasukan berusaha kerasmenahan diri untuk tidak terseret ke dalambeberapa insiden di perbatas an. Bychkovskymengatakan situasinya Oleh Iwan Subarkah Nurdiawan Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat mengatakan, pe nerbitan Perppu Cipta Kerja ter sebut dapat mengisi kekosongan hukumsebelumnya. “Inilah yang sudah ditunggu-ditunggu oleh investor serta pelaku usaha. Se lain ditetapkan Perppu tersebut, Kadin juga berharap kondisi hubungan industrial dapat lebih ditingkatkan agar lebih harmonis dan kondusif antarpelaku usaha dan tenaga kerja/buruh. Karena, selain kepastian hukum, iklim ketenagakerjaan yang kondusif jugamerupakan salah satu faktor utama untuk menarik investor,” katanya kepada Investor Daily. Dibawa ke Rapat Paripurna Sementara itu, pada Rabu (15/02/2023), pemerintah ber sama Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat kerja bersama untuk pengambilan keputusan pembicaraan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, di Gedung DPR. Baleg DPR menyetujui RUU dibawa ke sidang Rapat Paripurna DPR untuk pengam bilan keputusan tingkat II dan disahkan menjadi UU. Dalam rapat tersebut, sembi lan fraksi di DPRmenyampaikan pandangannya terkait Perppu. Tujuh fraksi menyatakan setuju Perppu dibahas lebih lanjut sesuai tahapan pembuatan per undang-undangan, sementara dua fraksi menolak. Tujuh fraksi yang setuju yaitu Par tai PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Nasdem, Par tai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Par tai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara dua fraksi yang me nolak adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Har tar to, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, serta perwakilan Fraksi DPR yang hadir melakukan penandatanganan persetujuan Badan Legislasi DPR atas RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. “Pemerintah telah mendengar pandangan fraksi fraksi dan memberikan apresi asi, baik yang mendukung dan menyetujui, maupun fraksi yang tidak menyetujui. Tentunya, semua catatan itu selalu menjadi masukan bagi pemerintah dalam pelaksanaan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU nantinya,” ungkap Menko Airlangga. Dalammengantisipasi perkem bangan dinamika perekonomian global yang dapat berdampak > Sambungan dari hal 1
Investor Daily/Natalia KOLESNIKOVA / AFP
Perbatasan Belarusia-Ukraina Seorang pria berjalan di zona kesepakatan perbatasan Belarusia di Dzivin dekat perbatasan Ukraina, pada Rabu (15/02/2023) waktu setempat. Ketegangan meningkat di perbatasan tersebut dan dikhawatirkan melebarkan konflik antara Rusia-Ukraina.
sepenuhnya berhenti. “Seperti semua komunitas interna sional, hari itu kami menyadari bahwa para politikus akhirnya harus duduk
di meja dan mulai bernegosiasi,” ujar Bychkovsky, saat ditanya kenangannya saat Rusia pertama kali melancarkan serangan ke Ukraina tahun lalu.
Perubahan Substansi Perpajakan
Poin Penting mengenai Perppu Cipta Kerja dan Ekonomi 2023
Substansi Harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
1 UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh) dan perubahannya: a Yang tetap diatur dalam Perpu Cipta Kerja: Pasal 2: Subjek Pajak Pasal 26: Pemotongan (Tarif) Pajak PPh Pasal 26. b Yang telah diatur dalam UU HPP dan tidak diatur lagi dalam Perpu Cipta Kerja: Pasal 4: Objek Pajak 2 UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN & PPnBM) dan perubahannya: a Yang tetap diatur dalam Perpu Cipta Kerja: Pasal 1A: Jenis penyerahan Barang Kena Pajak Pasal 13: Faktur Pajak. b Yang telah diatur dalam UU HPP dan tidak diatur lagi dalam Perpu Cipta Kerja: Pasal 4A: Jenis Barang dan Jasa yang tidak dikenai PPN Pasal 9: Norma terkait Pajak Masukan dan Pajak Keluaran 3 UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan perubahannya: a Yang tetap diatur dalam Perpu Cipta Kerja: Pasal 9: Pembayaran atau penyetoran pajak terutang, Pasal 11: Kelebihan pembayaran pajak, Pasal 15: Surat ketetapan pajak kurang bayar tambahan, Pasal 17B: Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dan imbalan bunga, Pasal 19: Sanksi administratif dalammengasur atau menunda pembayaran pajak, Pasal 27B: Imbalan bunga atas kelebihan pembayaran pajak, dan Pasal 38: Pidana denda yang tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan. b Yang telah diatur dalam UU HPP dan tidak diatur lagi dalam Perpu Cipta Kerja: Pasal 8: Norma terkait Surat Pemberitahuan Tahunan Wajib Pajak termasuk sanksi, Pasal 13: Norma terkait Surat Ketetapan Kurang Bayar, Pasal 14: Norma terkait Surat Tagihan Pajak mengacu pada UU HPP, Pasal 44B: Norma terkait Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan mengacu pada UU HPP 4 Ketentuan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan UU HKPD.
I. Perppu
* Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker mengganti UU No 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker * Memberi kemudahan dan iklim berusaha lebih baik * Memberi kepastian hukum
Bersambung ke hal 11
* Meningkatkan investasi di dalam negeri. * Meningkatkan serapan tenaga kerja.
* Pada UU Ciptaker tidak diatur pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan, sedangkan dalam Perppu, jenis pekerjaan alih daya dibatasi. * Memberi jaminan kehilangan pekerjaan bagi pekerja kena PHK, dengan pemberian 6 kali gaji, informasi lowongan pekerjaan, hingga pelatihan kerja. * Penerbitannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Putusan MK No 38/PUU-VII/2009. * Merevisi 79 perundang-undangan. * Bukti komitmen pemerintah dalammemberikan perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha untuk menjawab tantangan perkembangan ketenagakerjaan. II. Ekonomi Global * Gejolak ekonomi global karena konflik Ukraina dan Rusia serta konflik lainnya menyebabkan berbagai negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim. * Kondisi krisis pada emerging/developing countries sangat nyata. * Sepertiga dunia masuk resesi, 19 negara jadi pasien IMF, dan lebih dari 30 sedang antre bantuan IMF. III. Ekonomi Dalam Negeri * Di tengah ketidakpastian global dan tahun ini Indonesia masuk APBN normal, diperlukan kepastian reformasi struktural dalam bentuk revisi 79 perundang undangan. * Defisit APBN kembali dipatok di bawah 3% PDB. * Kinerja ekonomi tetap kuat seiring pemulihan yang terus terakselerasi. * Geliat ekonomi kian meningkat karena terkendalinya pandemi Covid-19 dan PPKM resmi dicabut pada 30 Desember 2022. * Keberpihakan pemerintah juga dilakukan kepada UMKM melalui perpanjangan restrukturisasi kredit oleh OJK hingga Maret 2024. * Pemerintah akan memberi perhatian kepada sektor tertentu seperti tekstil dan alas kaki, untuk kemudahan impor bahan baku, perlindungan pasar dalam negeri, dan agar bisa mempertahankan tenaga kerja.
SUMBER: KEMENKO PEREKONOMIAN ILUSTRASI: FREEPIK
tutur dia. Dia menilai pembuatan Perp pu Cipta Kerja yang kini tinggal ‘selangkah’ lagi menjadi UU tidak dilaksanakan secara terbu ru-buru. Penerbitan Perppu ini tepat sebagai upaya pemerintah RI untukmengantisipasi dampak dari gejolak ekonomi dunia. Jika UU dibuat dengan cara konven sional, maka akan terlambat untuk bisa mengantisipasi. Sedangkan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyam paikan alasan DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja diproses selanjutnya untuk menjadi un dang-undang (UU). Perppu telah disetujui oleh Baleg DPR dan akan disahkan menjadi UU di masa sidang selanjutnya. “Kalau Perppu Ciptaker misal nya ditolak, itu ada juga kompli kasinya, kan banyak investasi yang masuk dengan keyakinan bahwa aturan tersebut tidak akan berubah. Nah itu sisi-sisi yang dilihat DPR,” ungkap Ar sul kepada war tawan, Kamis (16/02/2023). (b1/en)
29 kali oleh Satgas Sosialisasi Cipta Kerja. Hal ini menunjuk an pemerintah secara terus menerus melakukan sosialisasi, edukasi, konsultasi, bimbingan teknis, dan pendampingan yang diperlukan dalam implementasi UU Cipta Kerja. Cepat Antisipasi Sebelumnya, akademisi Uni versitas Gajah Mada (UGM) Prof Nindyo Pramono menga takan bahwa presiden memiliki kewenangan untukmenerbitkan Perppu akibat kegentingan yang memaksa. Alasan kegentingan memaksa sepenuhnya berasal dari diskresi presiden. “Beberapa aspek lahirnya Perppu Cipta Kerja adalah situ asi krisis, tidak adanya hukum, dan ada situasi global yang berkaitan pada situasi nasional, termasuk ancaman resesi. Itu yang menjadi per timbangan pemerintahmenerbitkan Perppu untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonsti tusional bersyarat (oleh MK),”
kewenangan atributif Presiden RI berdasarkan Pasal 22 UUD 1945. Namun, pelaksanaan ke wenangan tersebut juga dibatasi, di mana Perppu harus diajukan kepadaDPRuntukmendapatkan persetujuan. Dengan demikian, subjektivitas Presiden dalam menetapkan Perppu akan dinilai secara objektif oleh DPR untuk dapat ditetapkan menjadi UU. “Berkaitan dengan pelak sanaan Putusan Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja, pemerintah bersama DPR telah melaksanakan putusan tersebut, yakni diaturnya metode omnibus dalampenyusunan UU. Selanjut nya juga telah dilakukan perba ikan kesalahan teknis penulisan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja, dan pemerintah telah pula meningkatkan partisipasi yang bermakna ( meaningful partici pation ) , ” ucapnya. Sejak UU Cipta Kerja berlaku, ia mengatakan, kementerian/ lembaga telah melakukan so sialisasi dan konsultasi publik sebanyak 610 kali dan sebanyak
SUMBER: KEMENKO PEREKONOMIAN ILUSTRASI: FREEPIK
signifikan kepada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan pekerjaan, lanjut dia, pemerintah menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
sebagai kebijakan antisipatif da lam penguatan fundamental eko nomi domestikmelalui reformasi struktural. Perppu Cipta Kerja memberikan kepastian hukum
danmanfaat kepada masyarakat, UMKM, pelaku usaha, maupun pekerja. Penetapan Perppu ini merupa kan pelaksanaan konstitusi atas
INVESTOR DAILY JUMAT 17 FEBRUARI 2023 | 3
LAPORAN KEUANGAN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Periode 1 Januari s/d 31 Desember 2022 dan 2021 (Dalam Jutaan Rupiah)
LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI Per 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 (Dalam Jutaan Rupiah)
LAPORAN ARUS KAS Periode 1 Januari s/d 31 Desember 2022 dan 2021 (Dalam Jutaan Rupiah)
LAPORAN POSISI KEUANGAN Per 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 (Dalam Jutaan Rupiah)
31 Des 2022 (Diaudit)
31 Des 2021 (Diaudit)
31 Des 2022 (Diaudit)
31 Des 2021 (Diaudit)
31 Des 2022 (Diaudit)
31 Des 2021 (Diaudit)
31 Des 2022 (Diaudit)
31 Des 2021 (Diaudit)
No.
POS-POS
No.
POS-POS
No.
POS-POS
POS-POS
ASET 1. Kas
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL A. Pendapatan dan Beban Bunga 1. Pendapatan Bunga
I. Tagihan Komitmen 1. Fasilitas pinjaman/pembiayaan yang belum ditarik
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
1.661.533 37.992.835 1.872.318
1.539.577 38.493.195 1.197.135
Penerimaan bunga, bagi hasil dan marjin Penerimaan kredit yang telah dihapusbukukan Pembayaran bunga dan bonus, provisi dan komisi Pembayaran pajak penghasilan badan Beban operasional lainnya - neto Penerimaan atas surat ketetapan pajak Perubahan dalam aset dan liabilitas operasi : Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi : Penempatan pada Bank Lain Efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Obligasi pemerintah yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Pendapatan (Beban) bukan operasional lainnya - neto Penerimaan kas sebelum perubahan aset dan liabilitas operasi
24.331.326
22.427.061
-
-
503.307
362.436
2. Penempatan pada Bank Indonesia 3. Penempatan pada bank lain 4. Tagihan spot dan derivatif/ forward 5. Surat berharga yang dimiliki
2.641.853
1.082.678
2. Posisi valas yang akan diterima dari transaksi spot dan derivatif/ forward
25.888.043 10.740.281 15.147.762
25.827.535 12.626.069 13.201.466
(10.775.222) (1.001.324) (6.896.183)
(13.027.787) (820.461) (5.927.136)
3. Lainnya
-
-
2. Beban Bunga
103.939
31.017
Pendapatan (Beban) Bunga Bersih
53.688.141
48.313.203
II. Kewajiban Komitmen 1. Fasilitas kredit/pembiayaan yang belum ditarik a. Committed
402.428 13.828
-
6. Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali ( Repo ) 7. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali ( reverse repo )
-
-
(27.932)
B. Pendapatan dan Beban Operasional selain Bunga 1. Keuntungan (kerugian) dari peningkatan (penurunan) nilai wajar aset keuangan 2. Keuntungan (kerugian) dari penurunan (peningkatan) nilai wajar liabilitas keuangan 3. Keuntungan (kerugian) dari penjualan aset keuangan 4. Keuntungan (kerugian) transaksi spot dan derivatif/ forward ( realised ) 5. Keuntungan (kerugian) dari penyertaan dengan equity method 6. Keuntungan (kerugian) dari penjabaran transaksi valuta asing
1.434.190 420.562
1.598.325 454.140
6.578.160
2.986.181
80.128
97.934
8. Tagihan akseptasi 9. Kredit yang diberikan 10. Pembiayaan Syariah 11. Penyertaan modal 12. Aset keuangan lainnya
(9.887)
(154.116)
b. Uncommitted
15.029.853 221.484 2.477.048
18.080.459 280.604 1.031.664
266.657.565 31.624.139
247.285.433 27.549.858
-
-
2. Irrevocable L/C yang masih berjalan
(500.323)
895.413
3. Posisi valas yang akan diserahkan untuk transaksi spot dan derivatif/ forward
-
-
21.621
(9.903)
4. Lainnya
13.100
12.505
-
947.105
10.756.035
9.175.069
-
-
13. Cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan -/- a. Surat berharga yang dimiliki b. Kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah
(104.885)
849.641
III. Tagihan Kontinjensi 1. Garansi yang diterima
119.610
(888)
(2.399)
(2.000)
7. Pendapatan Dividen
-
-
350.713 5.169.262
613.036 4.997.015
(4.955.939)
4.842.769 (258.069) (16.988.247) 1.241.584
(15.674.923)
(14.435.760)
2. Lainnya
8. Komisi/provisi/ fee dan administrasi
1.242.951 826.742 4.018.453
1.095.320 493.206 3.624.456 3.003.434 340.301 5.516.363 -
Tagihan Akseptasi
33.578
c. Lainnya
(1.883)
(2.321)
9. Pendapatan Lainnya
Kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah
(26.318.471) (196.503)
14. Aset tidak berwujud
- -
- -
IV. Kewajiban Kontinjensi 1. Garansi yang diberikan
10. Kerugian penurunan nilai aset keuangan ( impairment )
Aset lain-lain
Akumulasi amortisasi aset tidak berwujud -/-
11. Kerugian terkait risiko operasional
-
948.495
903.130
15. Aset tetap dan inventaris
10.599.848 (4.246.045)
9.468.655 (3.731.864)
Kenaikan (penurunan) dalam liabilitas operasi : Liabilitas segera
12. Beban tenaga kerja 13. Beban promosi 14. Beban lainnya
3.398.808 469.580 5.027.222 (11.213.349)
2. Lainnya
-
-
Akumulasi penyusutan aset tetap dan inventaris -/-
(466.852)
(1.120.009)
16. Aset non produktif a. Properti terbengkalai b. Aset yang diambil alih
Simpanan dari nasabah Giro
LAPORAN PERHITUNGAN KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM (KPMM) Periode 31 Desember 2022 dan 2021 (Dalam Jutaan Rupiah) KETERANGAN
1.410 77.591
4.444 77.591
31.538.044 3.268.857 (10.617.072) (322.562) 70.400 (33.578) 654.214 2.094.203 1.265.073 43.479
4.762.109 2.270.858 8.099.264 245.030 (1.338.019) 36.127 258.069 (206.114) 2.923.653 9.551.932
Pendapatan (beban) Operasional Selain Bunga Bersih
(10.165.522)
Giro Wadiah Tabungan
c. Rekening tunda d. Aset antarkantor
- -
- -
LABA (RUGI) OPERASIONAL
3.934.413
3.035.944
Tabungan Wadiah Deposito berjangka Simpanan dari bank lain Liabilitas Akseptasi Liabilitas lain-lain Dana syirkah temporer
PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL 1. Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap dan inventaris 2. Pendapatan (beban) non operasional lainnya
31 Des 2022 (Diaudit)
31 Des 2021 (Diaudit)
17. Aset lainnya
5.183.456
4.852.614
-
-
TOTAL ASET
402.148.312
371.868.311
(58.723) (58.723)
(42.624) (42.624)
I. MODAL INTI ( Tier 1 )
18.531.612 18.531.612 5.295.000 15.667.272 15.749.307 3.395.808
22.533.407 22.533.407 5.295.000 20.153.835 21.426.088 3.508.565
LABA (RUGI) NON OPERASIONAL
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS 1. Giro
1. Modal Inti Utama ( Common Equity Tier - CET 1 ) 1.1. Modal Disetor (Setelah dikurangi Saham Treasury )
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN SEBELUM PAJAK
3.875.690
2.993.320
Kas Neto Diperoleh dari Aktivitas Operasi
1.2. Cadangan Tambahan Modal
Pajak penghasilan a. Taksiran pajak tahun berjalan -/- b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN
114.006.513 42.195.160 165.735.643
79.198.441 51.921.732 164.855.653
1.2.1 Faktor Penambah
(1.019.298)
(829.431) 212.338 2.376.227
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Penerimaan saat jatuh tempo dari efek-efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi Pembelian efek-efek diukur pada biaya perolehan diamortisasi Pembelian obligasi pemerintah yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi Penurunan efek-efek diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Penerimaan Efek - Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Penempatan efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Penurunan Obligasi pemerintah yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan dari surat-surat berharga yang diterbitkan Pembayaran atas surat-surat berharga yang diterbitkan jatuh tempo Perolehan aset tetap
2. Tabungan 3. Deposito
1.2.1.1 Pendapatan komprehensif lainnya
188.681
1.2.1.1.1 Selisih lebih penjabaran laporan keuangan 1.2.1.1.2 Potensi keuntungan dari peningkatan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 1.2.1.1.3 Saldo surplus revaluasi aset tetap 1.2.1.2 Cadangan tambahan modal lainnya ( other disclosed reserves )
-
-
199.964
-
4. Uang Elektronik
- - - -
- -
3.045.073
-
(236.767) (5.922.417) (415.473)
5. Liabilitas kepada Bank Indonesia 6. Liabilitas kepada bank lain 7. Liabilitas spot dan derivatif/ forward
(7.816.426) (1.042.464)
-
87.817
179.182
73.730 17.741
LABA (RUGI) KEPENTINGAN MINORITAS
-
-
3.508.565 17.917.523 2.054.454 4.621.242 5.440.179 3.045.073 2.756.575 (1.272.253 ) (1.193.252 ) -
3.307.991 12.353.499 2.054.454 4.621.242 3.301.576 2.376.227
8. Liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali ( repo )
-
1.2.1.2.1 Agio
381.580
330.249
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 1. Pos-Pos yang Tidak Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi a. Keuntungan yang berasal dari revaluasi aset tetap
1.2.1.2.2 Cadangan umum 1.2.1.2.3 Laba tahun-tahun lalu 1.2.1.2.4 Laba tahun berjalan 1.2.1.2.5 Dana setoran modal
9. Liabilitas akseptasi
420.562 8.652.260 33.979.224
454.140
165.683.898 (165.520.488)
432.875.932 (433.519.302)
10. Surat berharga yang diterbitkan 11. Pinjaman/Pembiayaan yang diterima
12.371.708 30.822.035
200.574
-
- - - -
b. Keuntungan (kerugian) yang berasal dari pengukuran kembali atas program pensiun manfaat pasti
5.714.402 (2.399.534)
10.722.233 3.834.455
12. Setoran Jaminan 13. Liabilitas antar kantor 14. Liabilitas lainnya
9.872
9.962
1.2.1.2.6 Lainnya
59.872 (11.376)
75.005 (1.484)
-
-
1.2.2 Faktor Pengurang
(82.035)
c. Lainnya
11.060.542
10.736.522
1.2.2.1 Pendapatan komprehensif lainnya
1.2.2.1.1 Selisih kurang penjabaran laporan keuangan 1.2.2.1.2 Potensi kerugian dari penurunan nilai wajar aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 1.2.2.2 Cadangan tambahan modal lainnya ( other disclosed reserves )
-
15. Kepentingan Minoritas ( Minority interest )
-
-
1.541.330 (5.263.000) (237.624) 11.814.826 (9.095.884)
10.186
2. Pos-Pos yang Akan Direklasifikasi ke Laba Rugi a. Keuntungan (kerugian) yang berasal dari penyesuaian akibat penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing b. Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar aset keuangan instrumen hutang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
(3.455.000)
TOTAL LIABILITAS
376.238.958
350.461.664
Pembayaran dividen
-
(1.193.252 ) (79.001 )
-
-
-
(82.035)
Penerimaan dari Pinjaman yang Diterima Pembayaran dari Pinjaman yang Diterima Penerimaan dari Efek-efek Subordinasi
6.455.429 (8.204.691) 1.500.000 1.716.191 (1.716.191) (3.000.000)
EKUITAS 16. Modal Disetor
1.2.2.2.1 Disagio
- - -
- - -
1.2.2.2.2 Rugi tahun-tahun lalu 1.2.2.2.3 Rugi tahun berjalan
-
a. Modal dasar
10.239.216 (4.944.216)
10.239.216 (4.944.216)
(1.576.967)
(1.259.616) 228.670 (957.425) 1.418.802
Penerimaan atas efek - efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Pembayaran atas efek - efek yang dijual dengan janji dibeli kembali jatuh tempo Pembayaran atas pinjaman dan efek-efek subordinasi jatuh tempo
592.326 (592.326)
b. Modal yang belum disetor -/-
1.2.2.2.4 Selisih kurang antara Penyisihan Penilaian Kualitas Aset (PPKA) dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas aset produktif 1.2.2.2.5 Selisih kurang jumlah penyesuaian nilai wajar dari instrumen keuangan dalam trading book
c. Lainnya
266.580
c. Saham yang dibeli kembali ( treasury stock ) -/-
-
-
-
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN SETELAH PAJAK
(1.061.317) 1.983.756
-
-
17. Tambahan modal disetor a. Agio
(99.959)
Pembayaran liabilitas sewa Dana Setoran Modal
(84.983)
2.054.454
2.054.454
2.756.575 1.431.240
-
TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
-
-
b. Disagio -/-
-
- - -
Kas Neto (digunakan untuk) Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan
(6.794.035)
1.2.2.2.6 PPKA non-produktif
(79.001 )
(82.035)
c. Dana setoran modal
2.756.575
1.2.2.2.7 Lainnya
- -
- -
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada: - Pemilik
d. Lainnya
-
1.3. Kepentingan Non Pengendali yang dapat diperhitungkan
KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN
296.779
6.592.352 34.637.555 41.229.907 1.539.577 10.692.484 1.096.798 27.901.048 41.229.907
3.045.073
2.376.227
1.4. Faktor Pengurang Modal Inti Utama
(2.915.428 ) (2.915.428 )
(2.430.660) (2.430.660)
18. Penghasilan komprehensif lain a. Keuntungan
41.229.907 41.526.686
- Kepentingan Non Pengendali
-
-
1.4.1 Perhitungan Pajak Tangguhan ( Deferred Tax )
3.508.565 (1.652.210) 4.621.242 840.476 5.440.179 3.045.073 25.909.354 25.909.354 402.148.312 -
3.395.808 (478.136) 4.621.242 840.476 3.301.576 2.376.227
1.4.2 Goodwill
- - - - - -
- - - - - -
TOTAL LABA (RUGI) BERSIH TAHUN BERJALAN
3.045.073
2.376.227
b. Kerugian -/-
1.4.3 Aset tidak berwujud
19. Cadangan
1.4.4 Penyertaan yang diperhitungkan sebagai faktor pengurang 1.4.5 Kekurangan modal pada perusahaan anak asuransi
Rincian kas dan setara kas akhir tahun adalah sebagai berikut : Kas
Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada: - Pemilik
a. Cadangan Umum b. Cadangan Tujuan a. Tahun-tahun lalu b. Tahun berjalan
1.661.533 25.416.941 1.472.257 12.975.955 41.526.686
1.983.756
1.418.802
1.4.6 Eksposur Sekuritisasi
Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain
1.4.7 Faktor Pengurang modal inti Utama lainnya
- Kepentingan Non Pengendali
-
-
20. Laba/rugi
1.4.7.1 Penempatan dana pada instrumen AT 1 dan/atau tier 2 pada bank lain 1.4.7.2 Kepemilikan silang entitas lain yang diperoleh berdasarkan peralihan karena hukum, hibah atau hibah wasiat 1.4.7.3 Eksposur yang menimbulkan Risiko Kredit akibat kegagalan settlement (settlement risk) - Non Delivery Versus Payment 1.4.7.4 Eksposur di Perusahaan Anak yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah (apabila ada)
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan
TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
1.983.756
1.418.802
-
-
c. Dividen yang dibayarkan -/-
-
-
-
Jumlah Kas dan Setara Kas
TRANSFER LABA (RUGI) KE KANTOR PUSAT
-
-
TOTAL EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
21.406.647 21.406.647 371.868.311
-
-
DIVIDEN
-
-
TOTAL EKUITAS
Catatan : 1) Informasi keuangan di atas diambil dari Laporan Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Bank sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (“PSS”) (firma anggota Ernst & Young Global Limited) dengan rekan penanggung jawab adalah Muhammad Kurniawan, auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, dengan opini audit tanpa modifikasian, sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 17 Februari 2023 yang tidak tercantum dalam publikasi ini. 2) Informasi keuangan di atas disajikan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut : a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.37/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang “Transparansi dan Publikasi Laporan Bank”. b) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang “Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional”. c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang “”Perubahan atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum””. d) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang “Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik”. e) Peraturan No.VIII.G.7, Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan - BAPEPAM-LK No.KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. f) Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-2/PB.11/2020 Tanggal 20 Januari 2020 Perihal Perubahan Format Laporan Publikasi 3) Pihak terkait pada Laporan Kualitas Aset Produktif dan Informasi lainnya disajikan sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 7/3/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 38/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum. 4) Nilai tukar mata uang asing untuk 1 USD per 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 adalah masing-masing sebesar Rp15.567,50 dan Rp14.252,50. 5) Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan jumlah rata-rata tertimbang jumlah lembar saham biasa yang beredar selama tahun yang bersangkutan.
- - - - -
- - - - -
LABA BERSIH PER SAHAM (dalam satuan rupiah)
288
224
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS
2. Modal Inti Tambahan ( Additional Tier - AT 1 ) 2.1. Instrumen yang memenuhi persyaratan AT-1
LAPORAN KUALITAS ASET PRODUKTIF DAN INFORMASI LAINNYA Per 31 Desember 2022 Dan 2021 (Dalam Jutaan Rupiah)
2.2. Agio / Disagio
2.3. Faktor Pengurang Modal Inti Tambahan:
2.3.1 Penempatan dana pada instrumen AT 1 dan/atau tier 2 pada bank lain 2.3.2 Kepemilikan silang entitas lain yang diperoleh berdasarkan peralihan karena hukum, hibah atau hibah wasiat
-
-
31 Desember 2022 (Diaudit)
31 Desember 2021 (Diaudit)
-
-
No.
POS-POS
L
DPK
KL
D
M
JUMLAH
L
DPK
KL
D
M
JUMLAH
II. MODAL PELENGKAP ( Tier 2 )
5.635.050 4.206.070
7.174.698 5.799.444
I. PIHAK TERKAIT 1. Penempatan pada bank lain a. Rupiah
1. Instrumen modal dalam bentuk saham atau lainnya yang memenuhi persyaratan Tier 2
2. Agio/Disagio
-
-
3. Cadangan umum PPKA aset produktif yang wajib dibentuk (paling tinggi 1,25% ATMR Risiko Kredit)
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
1.428.980
1.375.254
b. Valuta Asing
4. Faktor Pengurang Modal Pelengkap
- - -
- - -
2. Tagihan spot dan derivatif/ forward a. Rupiah 3. Surat Berharga yang dimiliki a. Rupiah 4. Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali ( Repo ) a. Rupiah 5. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali ( Reverse Repo ) a. Rupiah 7. Kredit yang diberikan dan pembiayaan yang diberikan a. Debitur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) i. Rupiah b. Valuta Asing b. Valuta Asing b. Valuta Asing b. Valuta Asing 6. Tagihan Akseptasi
4.1. Sinking Fund
4.2. Penempatan dana pada instrumen Tier 2 pada bank lain 4.3. Kepemilikan silang pada entitas lain yang diperoleh berdasarkan peralihan karena hukum, hibah atau hibah wasiat
-
-
Total Modal
28.168.457
25.706.310 31 Des 2021 (Diaudit)
31 Des 2022 (Diaudit)
31 Des 2021 (Diaudit)
31 Des 2022 (Diaudit)
KETERANGAN
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
ASET TERTIMBANG MENURUT RISIKO
RASIO KPMM
ATMR RISIKO KREDIT ATMR RISIKO PASAR
114.318.357 110.020.335 Rasio CET 1 (%) 1.373.299 2.406.567 Rasio Tier 1 (%) 23.938.858 21.913.665 Rasio Tier 2 (%) 139.630.514 134.340.567 Rasio KPMM (%)
16,13% 16,13% 4,04% 20,17% 10,13% 2,500% 0,000% 1,000%
13,80% 13,80% 5,34% 19,14% 9,89% 0,000% 0,000% 1,000%
ATMR RISIKO OPERASIONAL
TOTAL ATMR
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
RASIO KPMM SESUAI PROFIL RISIKO
9,40%
9,25% CET 1 untuk Buffer
ALOKASI PEMENUHAN KPMM SESUAI PROFIL RISIKO
PERSENTASE BUFFER YANG WAJIB DIPENUHI OLEH BANK
Dari CET1 (%) Dari AT1 (%) Dari Tier 2 (%)
6,00% 0,00% 3,40%
3,91% 0,00% 5,34%
Capital Conservation Buffer Countercyclical Buffer Capital Surcharge untuk Bank Sistemik (%)
- -
- -
- - - - - - - - - -
- - - - - - - - - -
- -
- -
- -
- -
- - - - - - - - - -
- - - - - - - - - -
- - - - - - - - - -
- -
PENGURUS BANK
LAPORAN RASIO KEUANGAN Per 31 Desember 2022 Dan 2021
ii. Valuta asing
b. Bukan debitur UMKM i. Rupiah
KOMISARIS Komisaris Utama/Independen Wakil Komisaris Utama/Independen
101.246
1.396
139
102.781
113.455
1.080
114.535
: Chandra M. Hamzah : Iqbal Latanro : Andin Hadiyanto
31 Des 2022 (Diaudit)
31 Des 2021 (Diaudit)
ii. Valuta asing
-
-
-
-
-
-
-
No.
RASIO
c. Kredit yang direstrukturisasi i. Rupiah
Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
: Herry Trisaputra Zuna : Himawan Arief Sugoto : Mohamad Yusuf Permana*
Rasio Kinerja 1. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) 2. Aset produktif bermasalah dan aset non produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan aset non produktif 3. Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 4. Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif
ii. Valuta asing
20,17%
19,14%
8. Penyertaan modal 9. Tagihan Lainnya
Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen
: Armand B. Arief : Ahdi Jumhari Luddin : Sentot A. Sentausa
2,76% 2,74%
3,02% 2,99%
10. Komitmen dan kontinjensi a. Rupiah
b. Valuta Asing
4,41% 3,38% 1,32% 1,02% 16,42% 4,40% 86,00% 46,66% 92,65%
4,42% 3,70% 1,20% 0,81% 13,64% 3,99% 89,28% 48,18% 92,86%
DIREKSI Direktur Utama
5. NPL gross 6. NPL net
: Haru Koesmahargyo : Nixon L.P. Napitupulu : Hirwandi Gafar : Eko Waluyo : Nofry Rony Poetra : Elisabeth Novie Riswanti
II. PIHAK TIDAK TERKAIT 1. Penempatan pada bank lain a. Rupiah
Wakil Direktur Utama Direktur Consumer
7. Return on Asset (ROA) 8. Return on Equity (ROE) 9. Net Interest Margin (NIM) 11. Cost to Income Ratio (CIR) 12. Loan to Deposit Ratio (LDR)
940.113 930.474
- - - -
- - - -
- - - -
-
940.113 932.205
598.646 596.807
- - - -
- - - -
- - - -
-
598.646 598.489
Direktur Human Capital, Compliance, and Legal
Direktur Finance
b. Valuta Asing
1.731
1.682
10. Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
Direktur Assets Management Direktur IT and Digital Direktur Distribution and Funding Direktur Risk Management
2. Tagihan spot dan derivatif/ forward a. Rupiah 3. Surat Berharga yang dimiliki a. Rupiah 4. Surat Berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali ( Repo ) a. Rupiah 5. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali ( Reverse Repo ) a. Rupiah 7. Kredit yang diberikan dan pembiayaan yang diberikan a. Debitur Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) i Rupiah b. Valuta Asing b. Valuta Asing b. Valuta Asing b. Valuta Asing 6. Tagihan Akseptasi
: Andi Nirwoto
-
- -
-
31.017
- -
31.017
: Jasmin
103.939
103.939
-
-
: Setiyo Wibowo
Kepatuhan ( Compliance ) 1. a. Persentase pelanggaran BMPK i. Pihak terkait b. Persentase pelampauan BMPK i. Pihak terkait i. Pihak tidak terkait
48.752.703 4.841.243
36.727
3.153
5.436
48.879
48.846.898 4.841.243
41.409.861 6.789.155
42.076
4.474
7.284
60.353
41.524.048 6.789.155
PEMEGANG SAHAM
-
-
-
-
-
-
-
-
0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pemegang Saham Pengendali (PSP) - Pemerintah Republik Indonesia
: 60%**
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
- -
Pemegang Saham Bukan PSP melalui pasar modal ( 5%) : Nihil Pemegang Saham Bukan PSP tidak melalui pasar modal ( 5%) : Nihil
i. Pihak tidak terkait
2. Giro Wajib Minimum (GWM) a. GWM Utama Rupiah 1.) Konvensional - Harian
1.434.190
-
-
-
-
1.434.190
1.598.325
- - -
- - -
- - -
- - -
1.598.325
* Diangkat sebagai anggota Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 11 Januari 2023 dan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian Kemampuan dan Kepatutan ( Fit & Proper Test ) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. ** Komposisi pemegang saham per tanggal publikasi laporan yaitu 17 Februari 2023. Kantor Pusat : Menara Bank BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130, Telp. (021) 6336789. 6332666 Fax. (021) 6346704 Kantor Cabang : • Ambon • Ba l i kpapan • Banda r Lampung • Bandung • Bandung Timur • Bangkalan • Banjarmasin • Banjarbaru • Batam • Banyuwang i • Bekasi • Bengkulu • Bintaro Jaya • Bogor • Bumi Serpong Damai • Cibinong • Cibubur • Cikarang • Cilegon • Cimahi • Ciputat • Cirebon • Denpasar • Depok • Gresik • Gorontalo • Harapan Indah • Jakarta Cawang • Jakarta Kuningan • Jakarta Harmoni • Jakarta Melawai • Jakarta Pluit • Jambi • Jayapura • Jember • Karawaci • Karawang • Kelapa Gading Square • Kebon Jeruk • Kediri • Kendari • Kudus • Kupang • Madiun • Magelang • Makassar • Malang • Mamuju • Manado • Mataram • Medan • Mojokerto • Mulyosari • Padang • Palangkaraya • Palembang • Palu • Panakukkang • Pangkal Pinang • Pare-Pare • Pekalongan • Pekanbaru • Pematang Siantar • Pontianak • Purwakarta • Purwokerto • Samarinda • Semarang • Sidoarjo • Solo • Sukabumi • Surabaya • Surabaya Bukit Darmo • Tangerang • Tanjung Pinang • Tarakan • Tasikmalaya • Tegal • Ternate • Yogyakarta.
0,18% 8,10% 7,76% 4,13% 4,17%
0,55% 3,00% 3,70% 6,24% 2,63%
-
-
- Rata - rata
420.562
-
-
-
-
420.562
454.140
454.140
2.) Syariah
b. GWM Valuta Asing (Harian)
3. Posisi Devisa Neto (PDN) secara keseluruhan
3.976.969
232.407
27.570
71.289
1.402.564
5.710.799
6.065.163
1.221.707
56.854
183.977
2.912.420
10.440.121
LAPORAN TRANSAKSI SPOT DAN DERIVATIF Per 31 Desember 2022 (diaudit) (Dalam Jutaan Rupiah)
ii Valuta asing
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
b. Bukan debitur UMKM i Rupiah
262.829.959 19.900.672
552.646
816.693
7.199.399
291.299.369 245.922.311
11.189.344
164.760
300.484
6.560.547 264.137.446
ii Valuta asing
1.168.755
-
-
-
-
1.168.755
143.189
-
-
-
-
143.189
Liabilitas Tagihan Tagihan dan Liabilitas Derivatif
Hedging Trading Tujuan
c. Kredit yang direstrukturisasi i Rupiah
Nilai Notional
No.
TRANSAKSI
39.179.730 11.733.213
467.981
689.849
5.890.755
57.961.528
50.953.107
7.281.507
149.973
354.095
5.872.999
64.611.681
ii Valuta asing
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
- - -
8. Penyertaan modal 9. Tagihan Lainnya
A. Terkait Dengan Nilai Tukar 1. Spot
10. Komitmen dan kontinjensi a. Rupiah
-
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - - - - - - - - - - -
15.134.427
754.249
21.204
12.722
24.205
15.946.807
18.086.204
1.063.308
14.053
19.162
67.784
19.250.511 124.121
2. Forward 3. Option a. Jual b. Beli 4. Future 5. Swap 6. Lainnya
-
b. Valuta Asing
346.253
-
-
-
-
346.253
124.121
-
-
-
-
- - - -
III. INFORMASI LAIN 1. Total aset bank yang dijaminkan : a. Pada Bank Indonesia
- -
- -
2.641.843
- 2.641.843
103.939
b. Pada pihak Lain
2. Agunan yang diambil alih
77.591
77.591
B. Terkait Dengan Suku Bunga 1. Forward
-
-
-
-
Jakarta, 17 Februari 2023 S.E. & O PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk. Direksi
2. Option
CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI DAN PENYISIHAN PENILAIAN KUALITAS ASET Per 31 Desember 2022 Dan 2021 (Dalam Jutaan Rupiah)
a. Jual b. Beli
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
3. Future 4. Swap 5. Lainnya C. Lainnya
31 Desember 2022 (Diaudit)
31 Desember 2021 (Diaudit)
CKPN
PPKA wajib dibentuk
CKPN
PPKA wajib dibentuk
No.
POS-POS
Stage 3
Umum
Khusus
Stage 3
Stage 1
Stage 2
Umum
Khusus
Stage 1
Stage 2
J U M L A H
2.641.843
- 2.641.843
103.939
1. Penempatan pada bank lain 2. Tagihan spot dan derivatif/ forward 3. Surat berharga yang dimiliki
16
- - - - - - - - -
1.731
18.706
1.731
16
- - - - - -
1.682
11.955
1.682
-
-
1.039
-
- - -
-
310
-
SUKU BUNGA DASAR KREDIT ( PRIME LENDING RATE ) Tanggal 31 Desember 2022 (Efektif % per tahun)
Haru Koesmahargyo
Nofry Rony Poetra Direktur Finance
399
2.000
16.284
54.522
2.000
21.187
66.770
Direktur Utama
4. Surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali ( Repo ) 5. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali ( Reverse Repo )
-
-
-
-
-
-
-
Berdasarkan Segmen Bisnis Suku Bunga Dasar Kredit ( Prime Lending Rate )
-
- -
-
- -
-
- -
-
- -
6. Tagihan akseptasi
136
4.206
623
4.541
Kredit Konsumsi
Kredit Korporasi
Kredit Ritel
Kredit Mikro
7. Kredit yang diberikan dan pembiayaan yang diberikan
3.014.067
3.525.156
9.135.700
2.663.032
9.246.776
2.468.071
2.309.833
9.657.856
2.508.843
9.333.279
KPR
Non KPR
8. Penyertaan modal 9. Tagihan Lainnya
- -
- - -
- -
- -
- -
- -
- - -
- -
- -
Contact Center : 1500286 www.btn.co.id
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)
8,00%
8,25%
n/a
7,25%
8,75%
10. Komitmen dan Kontinjensi
4.719
16.711
37.712
2.005
1.639
18.093
53.165
Made with FlippingBook Annual report maker