ID230228
SELASA 28 FEBRUARI 2023
| 24
JAKARTA, ID – Proses penyaluran kredit bank badan usaha milik negara (BUMN) diklaim telah sesuai dengan koridor yang berlaku, termasuk kaidah prudential banking . Hal tersebut tercermin dari ketatnya regulasi yang harus penuhi oleh bank-bank pelat merah dan kinerjanya turut menjadi kontributor kinerja perbankan nasional. Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, perbankan dalammenyalurkan kredit mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dia menyebut, banyaknya koridor hukum yang harus dipedomani bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai rambu-rambu agar pelaksanaan proses pemberian kredit memenuhi kaidah prudential banking. Prudential banking itu diterapkan di antaranya melalui a n alisis kelayakan kredit didasarkan pada prinsip 5C meliputi, karakter (character), kapasitas (capacity), kecukupan modal (capital), kondisi (condition), serta jaminan (collateral). “ Prudential banking itu terjemahannya adalah setiap pejabat kredit di bank BUMN harus mematuhi prins ip-prinsip GCG ( good corporate governance ), tata kelola yang baik terkait pada transparansi keterbukaan, akuntabilitas dan pertanggungjawaban,” ujar Ryan dalam Focus Group Discussion (FGD) 2023 : “Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluaran Kredit Bank BUMN” secara online , Senin (27/2/2023). Selain itu, bank juga harus memenuhi prinsip GRC (governance, risk, and compliance) . Dia menjelaskan, prinsip governance meliputi tata kelola yang baik sesuai dengan SOP ( standard operating procedure ) yang baik dan perlu dise suaikan dengan kondisi terkini. Berikutnya adalah risk yaitu sistem manajemen risikonya harus andal, teruji, dan setiap waktu harus di-review. “U ntuk menguji tingkat keandalannya tuh betul-betul proven di dalam memitigasi risiko kredit. Kemudian C-nya itu compliance pejabat kredit harus memastikan proses kreditnya itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-un dangan yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan internal banknya itu,” jelas dia. (nid) Penyaluran Kredit Bank Himbara Penuhi Kaidah Prudential Banking Kredit Restrukturisasi Tersisa Rp 435,74 T JAKARTA, ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren kredit restrukturisasi akibat Covid-19 terus menurun dan tersisa Rp 435,74 triliun pada Januari 2023. Seiring dengan berakhirnya relaksasi tersebut pada Maret 2023, OJK kembali mengingatkan perbankan untuk meningkatkan pencadangannya. Adapun, kredit restrukturisasi Covid-19 pada Januari 2023 berasal dari 2,02 juta nasabah. Menurun dari kredit restrukturisasi pada Desember 2022 yang sebesar Rp 469,15 triliun dengan 2,27 juta nasabah. “Menjelang berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit pada beberapa segmen dan sektor tertentu, OJK senantiasa meminta LJK (lembaga jasa keuangan) untuk membentuk dan mengevaluasi kecukupan pencadangan,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara secara virtual, Senin (27/2/2023). Perbankan juga harus melakukan re-assessment secara berkelanjutan mengenai kondisi debitur yang sedang direstrukturisasi. Juga kemungkinan penurunan dan tekanan lebih lanjut terhadap debitur dimaksud. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga menyatakan, kualitas kredit perbankan masih ter kendali di awal tahun. Dia menyebut, pada Januari 2023 ra sio kredit bermasalah ( non-performing loan/ NPL) gross ada di level 2,59% per Januari 2023 naik dari posisi Desember 2022 di level 2,44%. “Sedangkan NPL nett ada di posisi 0,76% per Januari 2023, naik dari 0,71% per Desember 2022. Adapun loan at risk (LAR) perbankan ada di level 14,52% per Januari 2023 naik tipis dibandingkan posisi Desember 2022 sebesar 14,05%,” ucap Dian. Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,51% diband ingkan posisi Desember 2022 di level 1,23%, jauh di bawah threshold 20%. OJK juga mencatat rasio permodalan perb ankan yang memadai, tercermin dari capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan menguat menjadi sebesar 25,93% pada Januari 2023 dibandingkan Desember 2022 25,63%. Likuiditas industri perbankan di awal 2023 masih di atas threshold dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/ Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Januari 2023 masing-masing tercatat sebesar 129,64% dan 29,13% per Januari 2023, jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%. (nid)
B Universe Photo/David Gita Roza
JAKARTA, ID – Penyaluran kredit kepada skala usaha mikro tercatat sebesar Rp 512,3 triliun, melesat 36,8% secara tahunan ( year on year /yoy) per Januari 2023. Pertumbuhan tersebut juga menjadi pendorong kredit UMKM secara keseluruhan yang mencapai Rp 1.246,5 triliun, tumbuh 9,3% (yoy) pada awal tahun ini. Januari, Pertumbuhan Kredit Mikro Melesat 36,8% Premi Industri Asuransi Nasabah mendapatkan penjelasan mengenai produk asuransi di kantor Tugu Insurance, Jakarta, kemarin. Industri asuransi komersial menutup tahun 2022 dengan akumulasi pendapatan premi mencapai Rp 283,91 triliun. Nilai itu menurun tipis 0,18% dibandingkan pencapaian tahun 2021 sebesar Rp 284,41 triliun. Mengacu data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi berhasil men ingkatkan penghimpunan premi hingga Rp 27,63 triliun pada Desember 2022. Perinciannya, premi asuransi jiwa bertambah Rp 16,41 triliun, sedangkan premi asuransi umum sebesar Rp 8,97 triliun, dan reasuransi Rp 2,24 triliun.
0% untuk kredit mikro. Pas alnya, bank sebagai penyalur kredit adalah badan usaha yang harus mendapatkan keuntun gan. “Saya harus bicara dulu dengan Pak Erick Thohir, saya belum bisa pahami konsep dasarnya. Karena dana itu juga dana masyarakat, itu harus dibayar oleh bank, bank baru salurkan ke debitur harus ada spread keuntungan,” jelas Dian. Namun, jika yang dimaksud adalah subsidi seperti KUR, di mana pemerintah memberi sub sidi bunga kepada masyarakat, sehingga masyarakat t idak dikenakan bunga, itu bisa saja dilakukan. “Tapi itu bukan tanpa bunga, tapi bunga tidak dibayar debitur, tapi dibayar negara. Saya belum tahu, harus ada konsultasi saya dengan Pak Erick Thohir untuk klari kasi, karena UMKM itu diberikan BPR, bank BUMN, bank swasta yang keseluruhannya itu dana masyarakat. Tapi, kalau apa ini subsidi itu hak pemerintah,” tegas Dian. OJK juga akan membuat Per aturan OJK (POJK) untuk men gelaborasi transparansi suku bunga, seperti apa komponen di dalamnya. “Nanti masyarakat bisa tahu komponen yang mem bentuk bunga itu apa saja, itu akan kami atur dalam POJK, itu transparansi bunga,” ujar Dian. peserta JKN tidak perlu men cetak sik kartu JKN, termasuk juga tidak perlu melampirkan salinan (fotocopy) kartu JKN/ KTP/KK jika akan mengakses layanan kesehatan. Dalam kesempatan terp isah, seorang peserta JKN asal Bandar Lampung, Imron Hadi, mengungkapkan bahwa ia sudah pernah berobat menggunakan NIK yang tertera di KTP-nya. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kebijakan inovatif yang mengakomodi r kebutuhan masyarakat. Imron menuturkan, dompet nya menjadi tebal karena berba gai macam kar tu yang harus disimpan. Sejak mengetahui NIK di KTP telah menjadi iden titas tunggal untuk beberapa pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan, dia tidak per nah membawa kartu JKN lagi di dalam dompet. (pri)
kredit tersebut utamanya dito pang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang mas ing-masing tumbuh sebesar 12,61% dan 10,03%. “Intinya kita masih optimis per tumbuhan kredit masih double digit 10-12% dan ini kami lihat indikator eko nomi dan target ekonomi yang ditetapkan seper tinya sangat optimis dari RBB kita lihat op timisme itu meliputi perbankan di Indonesia,” jelas Dian, Senin (27/2/2023). Adapun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) secara konsolidasi sepanjang 2022 telah menyalurkan kredit mikro sebesar Rp 551,3 triliun, meningkat 13,9% (yoy). Kom posisi kredit mikro BRI pada 2022 mencapai 48,4% terhadap total kredit yang disalurkan. Sedangkan, untuk porsi kredit UMKM mencapai 84,7%, dan perseroan terus berusaha men ingkatkan komposisi UMKM lebih tinggi lagi ke depannya. “Peningkatan laba BRI tahun 2022 tersebut lebih disebabkan oleh pertumbuhan jumlah nasabah mikro yang telah naik lebih dari tiga kali lipat menjadi lebih dari 15 juta nasabah. Demikian halnya volume kredit telah tumbuh lebih dari enamkali lipat menjadi Rp 1.029,80 triliun jika diband ingkan dengan posisi tahun JAKAR TA, ID - Peser t a Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini bisa berobat atau mengakses layanan kesehatan lainnya di fasilitas kesehatan hanya bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Pendu duk (KTP). As i s t en Depu t i B i dang Komunikasi Publik dan Hu mas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengungkapkan, sejatinya kebijakan penggunaan NIK sebagai nomor identitas peser ta JKN tersebut sudah cukup lama diterapkan, tepat nya sejak awal 2022. Kebijakan tersebut merupakan kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Direk torat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian DalamNegeri, un tuk memudahkan peserta JKN mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Oleh Nida Sahara
Kredit UMKM (Rp triliun)
B erdasarkandataUang Beredar Bank In donesia (BI), kredit skala mikro tumbuh lebih lambat dari pos isi Desember 2022 yang men ingkat 38,4% (yoy). Sedangkan, kredit UMKM skala kecil tum buh 2,7% (yoy) menjadi Rp 441 triliun, dan kredit menengah terkoreksi dalam 12,8% (yoy) menjadi Rp 293,2 triliun per Januari 2023. Merujuk jenis penggunaan, perkembangan kredit UMKM d i Januar i 2023 t er ut ama dipengaruhi oleh perkemban gan kredit modal kerja dengan nilai kredit mencapai Rp 948,9 tri l iun, tumbuh 8,2% (yoy), setelah pada Desember 2022 tumbuh 9,9%. Kemudian, peng gunaan kredit UMKM untuk investasi mencatatkan pertum buhan 13% (yoy) menjadi Rp 297,6 triliun pada Januari 2023, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 10,2% (yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuan gan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, kredit perbankan pada Januari 2023 tumbuh se besar 10,53% (yoy) menjadi Rp 6.310,88 triliun. Penguatan
SUMBER: BI
Indonesia (Persero) Tbk (BNI) tahun lalu menyalurkan kredit kecil sebesar Rp 101,6 triliun tumbuh 6,1% (yoy). Jika dirinci, kredit usaha rakyat (KUR) men ingkat 19,8% (yoy) dan non-KUR terkoreksi 5,4% (yoy). Tahun ini BNI berusaha mendorong penyaluran kredit UMKM lewat bank digitalnya, Bank Mayora yang akan difokuskan pada segmen UMKM. Bunga Mikro 0% OJK mengaku belum men getahui dengan jelas usulan dari Menteri BUMN Erick Thohir terkai t suku bunga identitas peserta JKN tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Ardi men jelaskan, penggunaan NIK seba gai nomor identitas peserta JKN bakal meningkatkan akurasi data peserta JKN secara terintegrasi. “Harapannya, ke depannya ada keterpaduan data yang ak urat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan oleh instansi pemberi layanan publik, termasuk salah satunya BPJS Kesehatan,” jelas dia. Sementara itu, peserta JKN yang belum memiliki KTP tetap bisa mengakses layanan kese hatan dengan menunjukkan NIK yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) maupun di Ap likasi Mobile JKN pada fitur KIS Digital. Dengan adanya kebijakan penggunaan NIK ini,
2008,” tegas Sunarso. Sementara itu, secara bank only, BRI menyalurkan kredit mikro sebesar Rp 449,6 triliun tumbuh 13,3% (yoy). Komposisi mikro terhadap total segmen kredit mencapai 43,7% per akhir 2022. Dari sisi kualitas kred itnya, rasio kredit macet ( non per forming loan /NPL) kredit mikro berada di level 1,74% yang menunjukkan BRI mampu mengendalikan kualitas kredit dari segmen bawah, bahkan NPLmikro lebih rendah diband ingkan dengan total NPL BRI secara bank only di level 2,82%. Kemudian, PT Bank Negara “Jadi peserta tidak perlu lagi khawatir jika kartu JKNmiliknya hilang, rusak, atau tertinggal saat akan berobat. Cukup perlihatkan NIK di KTP-nya saja kepada petugas fasilitas kesehatan. Sep anjang peserta JKN tersebut ber status aktif dan telah mengikuti prosedur yang berlaku, maka dapat dijamin BPJS Kesehatan,” ungkap Ardi dalam keteran gannya, Senin (27/2/2023). Dia menerangkan, penggun aanNIK sebagai identitas peserta JKN sejalan dengan Undang-un dang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Un dang-undang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Administrasi . Dalam beleid itu, disebutkan bahwa NIK adalah nomor iden titas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. Penggunaan NIK sebagai
Peserta JKN Berobat Cukup Tunjukkan NIK di KTP
B Universe/David Gita Roza
Kredit Perbankan Syariah Nasabah berada di kantor cabang Bank Muamalat, Jakarta, belum lama ini. Bank Indonesia (BI) melaporkan pem biayaan perbankan syariah tumbuh lebih pesat dibandingkan kredit perbankan nasional pada awal tahun ini. Kredit perbankan pada Januari 2023 tumbuh 10,53% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan itu melambat jika dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai 11,53% yoy. Sementara itu pembiayaan syariah tumbuh lebih pesat dibandingkan perbankan secara keseluruhan, yakni 20,9 persen yoy pada Januari 2023.
Made with FlippingBook Online newsletter creator