ID230308

RABU 8 MARET 2023

| 14

JAKARTA, ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang amar putusan meminta KPU menghentikan dan memulai tahapan Pemilu 2024 dari awal, pada pekan ini. “Minggu ini. Tinggal dimatangkan saja (persiapannya),” kata Koor dinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (07/03/2023). Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, mengatakan saat ini KPU sedang mempersiapkan berkas-berkas terkait pengajuan band ing tersebut. Berkas itu antara lain meliputi aturan tentang sengketa pendafta ran partai politik calon peserta pemilu, sidang sengketa pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang melibatkan Partai Prima sebagai pihak penggugat, serta berbagai alasan yang menguatkan KPU mengajukan banding. Terpisah, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) mengeklaim sudah meminta supaya Pemilu 2024 ditunda sejak Desember 2022 lalu. Adapun kini, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menetapkan pemilu ditunda atau diulang dari tahap awal. “Kami minta ke publik, kami minta ke KPU hentikan dulu proses pemilu ini di Desember 2022, tiga bulan lalu kami minta. Dihentikan proses pemilu karena ada kecurangan,” ujar Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal dalam acara “Obrolan Malam Fristian”, disiarkan BTV , Selasa (07/03/2023). Alif menyampaikan, permintaan tersebut sudah dituangkan Prima dalam petitumnya. Dia bersyukur majelis hakim PN Jakpus mengab ulkan gugatannya. “Kami tidak ujug-ujug minta proses pemilu ini dihentikan, tidak. Sejak Desember kemarin kami minta hentikan dulu proses pemilu, audit KPU, audit sistemnya, audit orangnya,” ujar Alif. Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (02/03/2023), majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan memulai lagi tahapan Pemilu 2024 dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari. “Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan mel aksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” kata Majelis Hakim PN Jakpus yang diketuai Hakim Oyong, seperti dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/ PN Jkt.Pst. (b1/ant) KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakpus Pekan Ini Kejagung Akan Ajukan Kasasi Kasus Indosurya JAKARTA, ID - Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi terha dap vonis lepas dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana. Pengajuan kasasi menjadi langkah lanjutan pertama setelah bedah kasus KSP Indosurya yang juga turut dihadiri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki di Kan tor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (07/03/2023). “Satu, kita akan mengajukan kasasi bahwa putusan itu salah, tidak benar kalau vonisnya ontslag van rechtsvervolging (putusan lepas dari segala tuntutan hukum - red.), karena ini jelas-jelas tindak pidana,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Mahfud juga menyampaikan langkah kedua yang akan ditempuh adalah Pemerintah sedang dan akan terus membuka kasus-kasus lain terkait dengan KSP Indosurya dengan pengadu dan tempat yang lain. “Pokoknya kita ndak boleh kalah dengan kejahatan, negara harus hadir,” ujarnya. Mahfud menjelaskan bahwa kegiatan bedah kasus tersebut ditem puh guna menyeriusi putusan majelis hakim PN Jakbar terhadap kasus Indosurya. Menurut dia, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana itu sudah diuji dengan sangat meyakinkan dari berbagai aset sebelum diajukan ke pengadilan. Akan tetapi, ternyata diputus dengan vonis lepas atau ontslag van rechtsvervolging . Sebagai informasi, dua petinggi KSP Indosurya, Ketua Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria, yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana divonis lepas oleh majelis hakim PN Jakbar. Kasus tersebut merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp 106 triliun. June divonis lepas lebih dahulu pada hari Rabu (18/01/2023) di PN Jakarta Barat. Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum. Hak-hak June juga dipulihkan. Sidang dipimpin oleh hakim Kamaludin selaku ketua majelis hakim serta Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas masing-masing sebagai anggota. Menyusul kemudian, Henry divonis lepas oleh PN Jakbar pada hari Selasa (24/01/2023). Henry disebut terbukti melakukan perbua tan perdata dalam kasus ini. Sejumlah pakar dari berbagai kampus serta perwakilan pekerja hukum yang diundang dalam bedah kasus tersebut menilai putusan ontslag itu sangat tidak tepat karena terjadi inkonsistensi atau dis ebutnya “belokan-belokan”. (b1/ant)

ANT

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Presiden Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair (kanan) berjalan keluar usai melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Tony Blair yang merupakan Dewan Penasihat Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional.

JAKARTA, ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan. Dalam rangka penyelidikan, KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. PPATK BLOKIR PULUHAN REKENING RAFAEL ALUN KPK Tingkatkan Kasus Rafael Alun ke Penyelidikan

bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (07/03/2023). Dia menjelaskan rekening yang dibekukan terdiri atas rekening priba di Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum. Ivan menegaskan angka Rp 500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya. “Lebih dari 40 rekening yang diblokir,” ujarnya. Pemblokiran itu, kata dia, diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direk torat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut. Sementara itu, PPATK juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga merupakan nominee dari ayah Mario Dandy Satriyo itu. Hanya saja, Ivan belum menerangkan lebih lanjut soal identitasnya. “Ada pemblokiran terhadap kon sultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ungkap Ivan. Bukan Pegawai Inafis Mabes Polri mengungkapkan bah wa tidak ada nama Ahmad Saefudin sebagai pegawai Inafis Polri. Diketa hui, Saefudinmerupakan pemilik awal Rubicon yang sering dipamerkan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satriyo. “Saat ini tidak ada nama Ahmad Sae fudin baik PNS (pegawai negeri sipil) maupun PHL (pekerja harian lepas), sudah dicek di Inafis,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (07/03/2023). Dikatakan Ramadhan, pihaknya telah mengecek secara langsung terkait nama Ahmad Saefudin itu di Inafis Polri. Ia memastikan bahwa tidak ada nama tersebut. (b1/ant)

sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 mil iar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381. Nama Rafael Alun Trisambodomen jadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jona than Latumahina. Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak. Sebagai anak seorang pejabat pa jak, Mario Dandy kerap pamer ke mewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal har ta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56,1 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudianmencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian UmumKantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mem permudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. Inspektorat Jenderal (Itjen) Ke menterian Keuangan (Kemenkeu) merekomendasikan pemecatan Ra fael Alun Trisambodo dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak. Belum Ada Pencekalan KPK belum memper timbangkan untuk mencegah pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pergi ke luar negeri. Hal itu mengingat, penelusuran terha dap LHKPN Rafael masih berada di tahap penyelidikan. “Pencegahan dalam proses penyidi kan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ali menyampaikan, dalam proses

Oleh Imam Suhartadi

H al ini ditegaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (07/03/2023). “Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Har ta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penye lidikan,” kata Ali. Meski demikian Ali tidak menjelas kan lebih lanjut mengenai temuan apa yangmenjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyelidikan. “Perlu kami sampaikan, sebagai ba gian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” ujarnya. Rafael sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN pada Rabu (01/03/2023). KPK membuka penye l idikan berkaitan dengan harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Penyelidikan dibuka untuk menelusuri dugaan ada atau tidaknya pidana korupsi yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy Satriyo itu. “Ini sudah diputuskan masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan danMonitor ing KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (07/03/2023). Berdasarkan data LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan pada 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) sebanyak 11 bidang tanah dan bangunan, dan harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018. Selanjutnya, harta bergerak lainnya JAKARTA. ID - Mantan kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengaku data pribadinya dicuri dan dike mas sedemikian rupa hingga menjadi viral di media sosial. “Data saya, yang saya simpan secara private, dicuri kemudian di- framing dan beredar seperti rekan-rekan sekalian ketahui,” kata Eko di Gedung Me rah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (07/03/2023). Eko mengatakan dirinya sama sekali tidak berniat untuk pamer harta kekayaan di media sosial. “Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Eko juga mem berikan klarifikasi soal isu kepemilikan pesawat yang menjadi perbincangan publik.

IST

Pahala Nainggolan

penyidikan, KPK dapat mencegah sejumlah pihak ke luar negeri untuk enam bulan pertama, dan dapat diper panjang untuk enambulan berikutnya. Di lain sisi, penelusuran terhadap harta Rafael Alun masih di penyelidi kan. “Ini kan penyelidikan, berbeda. Itu harus dipahami. Itu adalah proses penyelidikan,” ungkap Ali. “Kalau kemudian ada peristiwa pi dana, ditemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan dua alat bukti setidaknya sebagai bukti permulaan dan itu pidan anyamenjadi kewenanganKPK, ya pasti kemudian ditangani KPK,” imbuh Ali. PPATK Blokir Puluhan Rekening Pusat Pelaporan dan Analisis Tran saksi Keuangan (PPATK) membeku kan puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp500 miliar pada periode 2019 hingga 2023. “Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan

Eko Darmanto Mengaku Data Pribadinya Dicuri

nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Kab./Kota Malang, dan Kab./Kota Jakarta Utara. Dia juga memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan to tal nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Se dan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco. Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Jika ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai 15,73 miliar. Namun, Eko tercatat memiliki utang sebesar Rp 9,01 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, total kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar. (b1/ant)

Dia menegaskan dirinya tidak mempun yai pesawat pribadi dan dirinya berfoto di depan pesawat milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). “Terakhir atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” ujarnya. Eko juga menyampaikan apresiasinya ke pada KPK yang telah memberikan dirinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyeleng gara Negara (LHKPN) miliknya. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan nya yang telah mencederai kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Keuangan. Merujuk dalam laporan LHKPN terakh irnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total

B Universe Photo/Joanito De Saojoao.

Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta nonaktif Eko Darmanto (tengah) usai memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi harta kekayaan sejumlah Rp15,7 miliar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Kepala Bea Cukai Yogyakarta nonaktif, Eko Darmanto mengaku dirinya tidak berniat untuk pamer hartanya di media sosial. Dia mengklaim, data pribadinya telah dicuri pihak tidak dikenal yang hendak menyudutkannya.

Made with FlippingBook Digital Publishing Software