ID230313-P
SENIN 13 MARET 2023
23 MONEY & BANKING
Gelar Market Outlook, BNI Beri Panduan ke Investor JAKARTA, ID -- PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen untuk terus membe rikan panduan, update , dan insight bagi para investor untuk dapat mengoptimalkan peluang di periode pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, bekerja sama dengan CNBC Indonesia, BNI menggelar “ BNI Emerald Market Outlook ” dengan tema “ Optimizing Financial Opportu nities as Epicentrum of Growth ”. Sebagai bentuk dedikasi dalam mengawal portofolio keuangan para investor, perseroan melalu BNI Emerald mengundang pembicara ternama ( prominent speakers ) yang dapat memberikan insight investasi terbaik bagi para nasabahnya. Para pembicara yang akan tampil di acara tersebut antara lain Kepa la Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Ashmore Asset Management Indonesia Steven Satya Yudha, Komisaris Utama BNI Asset Management Eko Priyono Pratomo, dan ekonom senior Indef Aviliani. “Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen kami kepada Nasabah BNI Emerald untuk memberikan update dan insight me ngenai kondisi pasar keuangan dan investasi, baik secara global maupun domestik,” kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar saat membuka BNI Emerald Market Outlook, Kamis (9/3/2023). Dia mengatakan, tahun 2022 menjadi tahun yang penuh tantangan
B Universe Photo/David Gita Roza
Tabungan Nasabah Bank Nasabah melakukan transaksi perbankan di ATM Center, Jakarta, pekan lalu. Tabungan nasabah perbankan tumbuh sebesar 5,7% yoy menjadi Rp 2.562,4 triliun di bulan pertama 2023. Sedangkan pada Desember 2022, tabungan tumbuh 7,5% yoy.
Kondisi ketidakpastian ini masih mungkin akan terjadi di tahun
JAKARTA, ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan modal disetor untuk pendirian perusahaan asuransi, reasuransi, asuransi syariah, dan reasuransi syariah. Upaya penguatan dari aspek keuangan industri perasuransian ini tidak terlepas dari penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 pada tahun 2025 mendatang. REVISI POJK 67/2016 Modal Disetor Pendirian Asuransi Ditingkatkan
2023 dan dapat berdampak pada
Indonesia, meskipun arah kondisinya sudah lebih dapat diprediksi.
Royke Tumilaar, Direktur Utama BNI
bagi pasar keuangan dan investasi global maupun domestik. Kebijakan kenaikan suku bunga acuan bank sentral di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan tingkat inflasi yang tinggi menyebabkan ketidakpastian di pasar saham, kenaikan yield obligasi, serta melemahnya berbagai nilai tukar terhadap mata uang dolar AS. Ditambah lagi dengan kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina yang menyebabkan gangguan pasokan energi dan pangan ke berbagai negara. “Kondisi ketidakpastian ini masih mungkin akan terjadi di tahun 2023 dan dapat berdampak pada Indonesia, meskipun arah kondisinya sudah lebih dapat diprediksi,” kata Royke. Royke melanjutkan, Indonesia sendiri memang mencatatkan parame ter ekonomi yang baik di tahun 2022. Tercatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31% pada 2022 (yoy), neraca perdagangan konsisten surplus dalam 33 bulan dengan nilai sebesar US$ 3,8 miliar pada Januari 2023, dan cadangan devisa sebesar US$ 139,4 miliar yang terbilang cukup tinggi. “Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia terus berkembang meskipun dihadapkan dengan kondisi global yang tidak menentu,” pungkasnya. Terkait hal tersebut, BNI pun berkomitmen untuk memberikan pen dampingan yang tepat bagi para nasabah dalam berinvestasi. “Melalui BNI Emerald Market Outlook , kami ingin membagikan infor masi yang berguna bagi investor agar mereka dapat mengoptimalkan pe luang keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global,” kata Royke. Diharapkan acara ini dapat memberikan manfaat bagi para nasabah BNI Emerald dalam mengoptimalkan peluang finansial untuk mengelola dan mengembangkan aset dan kekayaannya secara optimal, dan senan tiasa memilih BNI sebagai partner aktivitas perbankan dan investasi nasabah. Dia berharap, BNI Emerald Market Outlook juga dapat memberikan informasi yang berguna bagi para investor dalam mengambil keputusan investasi. Perkembangan terbaru arah suku bunga diungkapkan Ketua Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) Jerome Powell dalam pidato di depan Komite Urusan Perbankan, Perumahan, dan Perkotaan Senat Amerika Serikat pada Selasa (7/3/2023) waktu setempat. Powell memberi sinyal kebijakan yang bakal lebih hawkish alias lebih ketat untuk ke depannya. Secara tegas Jerome Powell menyatakan bahwa puncak suku bunga acuan (Fed Fund Rate/FFR) tahun ini bakal lebih tinggi dari perkiraan atau antisipasi sebelumnya. Suku bunga tinggi bakal bertahan lebih lama. Pernyataan orang paling penting di AS itu membuat bingung dan panik. Pasar langsung mempersepsikan dengan berbagai analisis dan spekulasi. Mayoritas memprediksi puncak suku bunga The Fed (terminal rate) akan berada di level 5,5-5,75%, dari level 4,5-4,75% saat ini. Angka terse but setidaknya dimunculkan oleh Goldman Sachs dan bank investasi papan atas AS. Bahkan Black Rock, institusi keuangan pengelola dana terbesar di dunia memprediksi puncak FFR berada di level 6%. Karena itu pula, pasar khawatir bank sentral AS itu bakal menaikkan FFR sebe sar 50 basis poin pada pertemuan 21-22 Maret nanti. Pernyataan Powell yang berubah tersebut gara-gara ada indikasi data inflasi masih sulit dijinakkan. Walaupun inflasi di Amerika Serikat mo derat dalam beberapa bulan terakhir, proses untuk menurunkan inflasi kembali ke 2% tampaknya masih merupakan perjalanan jauh. Bahkan Powell mengistilahkan masih akan bergelombang. Selain data inflasi, re visi kebijakan The Fed ke depan juga mengacu pada data-data ekonomi lainnya, terutama pengangguran. (hg)
Shangrila, Jakar ta, Kamis (9/3/2023). Ogi menjelaskan, kebutuh an ekuitas minimum ini salah satunya akan berguna untuk memastikan penyelenggaran proses pengumpulan, pe nyimpanan, dan analisis data berjalan baik dari perusahaan asuransi . Dengan begitu, perusahaan dapat dipastikan memi l iki kapasitas untuk mendesain produk asuransi, menghitung premi asuransi, dan membentuk cadangan teknis pun dengan baik. “Penting bagi perusahaan asuransi untuk terlibat dalam inovasi TI, seperti komputasi awan ( cloud computing ), en terprise data warehouse , dan big data analytics untuk dapat mengoptimalkan penggunaan data dalam mendukung efek tivitas dan efisiensi operasi bisnis utamanya,” jelas Ogi. Jika mengacu pada statistik OJK tentang Perasuransian Tahun 2020, ada sebanyak 9 perusahaan dari 55 perusa haan asuransi umum lokal yang memiliki ekuitas di atas Rp 10 triliun. Adapun seba nyak 37 perusahaan asuransi umum lokal bahkan hanya memiliki ekuitas di bawah Rp 500 miliar. Sedangkan asuransi umum patungan ( joint venture ) men catat ada 5 dari 18 perusahaan memiliki ekuitas di atas Rp 1 triliun, sembilan diantaranya memiliki ekuitas di bawah Rp 500 miliar. Di samping itu, masih ada 2 dari 6 perusaha an reasuransi yang memiliki ekuitas di bawah Rp 1 triliun. Sementara di asuransi jiwa, terdapat 6 dari 30 perusahaan lokal yang telah memiliki eku itas di atas Rp 1 triliun. Seba nyak 22 perusahaan asuransi jiwa lokal lainnya memiliki ekuitas di bawah Rp 500 mili ar, bahkan beberapa tercatat negatif ekuitas. Ada sebanyak 15 dari 23 per usahaan asuransi j iwa patungan yang telah memiliki ekuitas di atas Rp 1 triliun. Serta hanya ada 3 perusahaan asuransi jiwa patungan yang memiliki ekuitas di bawah Rp 500 miliar. Menurut Ogi, permodalan menjadi salah satu masalah struktural di industri perasu ransian. Sehingga harus di tangani dengan baik untuk membangun industri yang kuat, sehat, dan, berkelanjutan. Apalagi pandemi Covid-19 juga memberikan pelajaran tentang pentingnya dukungan modal sebagai penyangga untuk me nyerapdampakkrisis ekonomi. “Salah satu tantangan uta ma adalah mengenai kurang nya dukungan modal yang diperlukan untukmemastikan bahwa perusahaan asuransi memiliki kapasitas yang cu kup untuk beroperasi dengan dukungan infrastruktur yang memadai dan keahlian yang sangat mumpuni,” tandas Ogi.
terhadap klaim di masa depan yang ada, tapi tidak tertutup cadangan, itu harus dibiayai,” kata Widodo. Konsekuensi dari aspek bisnis ini imbasnya memukul ekuitas. Jika risiko ini benar -benar terjadi, wajib bagi pe megang sahammenyuntikkan dana. Pilihan lainnya antara lain, merger, akuisisi, ataume ngembalikan izin ke regulator yang berakhir likuidasi. Menurut dia, ini adalah ma salahkomitmendari pemegang saham, pendekatan bisa mela lui pinjaman subordinasi atau konversi kewajiban menjadi ekuitas. Biasanya, penambahan modal juga bisa berupa penye rahan aset-aset fisik seperti properti dan yang lainnya. Namun dalam ketentuan yang sedang dibahas kali ini, OJK utamanya hanya mengi nginkan penambahan modal dari setoran tunai. “Kita dis kusi terus, tapi dalam diskusi seper tinya OJK cuma ingin setoran modal itu cash , jadi benar-benar ada tambahan dana untuk perusahaan. Gak bisa tuh pemegang saham kasih misalnya tanah atau bangunan,” imbuh Widodo. OJK sendiri telah secara terang-terangan mengung kapkan tengahmengkaji batas ekuitas terbaru bagi perusa haan asuransi. Langkah OJK ini guna mendongkrak ke mampuan menyerap dampak pelemahan ekonomi sekaligus mendukung pengembangan bisnis perusahaan di sektor perasuransian. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan La innya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono me nyampaikan, industri asuransi merupakan pasar yang sangat kompetitif dan teregulasi. Kondisi demikian, mengha ruskan perusahaan asuransi untuk mencari keunggulan kompetitif untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisi ensi operasi bisnis. Pada saat yang sama, kata dia, perusahaan asuransi ha rus waspada dan tetap flek sibel untuk mengidentifikasi cara-cara baru dan tren yang sedang berkembang. Pende katan tersebut menjadi kru sial untuk mengelola margin dan mempertahankan modal, diantaranya dengan menerap kan proses pengambilan kepu tusan yang baik dan strategi manajemen risiko. “Oleh karena itu, saat ini OJK sedangmelakukan kajian mengenai kebutuhan ekuitas yang optimal bagi perusahaan perasuransian yang tidak ha nya penting untuk menyerap dampak pelemahan ekonomi, tetapi juga diperlukan untuk mendukung pengembangan bisnis perusahaan,” beber Ogi dalam International Insu rance Seminar Ke-9 di Hotel
Oleh Prisma Ardianto
Ketentuan Modal Disetor Perusahaan di Sektor Perasuransian (Rp, miliar)
B atas minimum mo dal disetor terbaru untuk pendirian perusahaan di sek tor perasuransian itu terungkap dalamdokumen yang diterima Investor Daily , baru-baru ini. Dokumen ber nama Matriks RPOJK Per ubahan atas POJK 67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perasuransian itu menyebutkan sejumlah ketentuan tentang permoda lan lewat Pasal 12. Untuk pendirian, perusa haan asuransi wajib memiliki modal disetor sebesar Rp 500 miliar atau meningkat dari ketentuan sebelumnya sebesar Rp 150 miliar. Perusahaan rea suransi bahkanmesti memiliki modal disetor saat pendirian mencapai Rp 1 triliun, mening kat dari aturan sebelumnya yakni Rp 300 miliar. Sementara itu, perusahaan asuransi syariah saat pendi rian harus memiliki modal disetor sebesar Rp 200 miliar atau naik dari sebelumnya Rp 100 miliar. Sedangkan per usahaan reasuransi syariah juga demikian, modal disetor saat pendirian naik dari Rp 175 miliar menjadi Rp 300 miliar. Namun demikian, Pasal 13 dalam dokumen yang sama belum mengubah ketentuan permodalan untuk perusahaan di sektor perasuransian yang telah mendapatkan izin dari OJK. Perusahaan asuransi masih harusmemenuhi modal disetor sebesar Rp 150 miliar. Sedangkan perusahaan re asuransi diwajibkan untuk memenuhi modal disetor sebe sar Rp 300 miliar. Begitu juga perusahaan asuransi syariah dengan modal disetor sebesar Rp 100 miliar dan perusahaan reasuransi syariah sebesar Rp 175 miliar. Penyesuaian modal hanya diperbolehkan dalam bentuk setoran tunai, konversi/pengalihan saldo laba, konversi/pengalihan pin jaman, dan/atau sahambonus. Praktisi Asuransi Adi Pra mana menyampaikan, usul an peningkatan modal bagi asuransi dan reasuransi, baik itu konvensional maupun syariah erat kaitannya dengan penerapan PSAK 74 di tahun 2025. Ketika itu, akan terlihat terang sejumlah perusahaan yang sebenarnya kekurangan modal atas kewajiban di masa mendatang. “Jadi akan kelihatan berapa perusahaan yang butuhmodal tambahan? Dan perusahaan yang tidak perlu tambahanmo dal. Besaran dana yang dibu tuhkan akan sangat tergantung pada portofoliomasing-masing perusahaan,” ungkap Adi, yang juga mantan Direktur TuguRe saat dihubungi Inves tor Daily , Minggu (12/3/2023)
1000
1000
Pendirian Sesuai POJK 67/2016 Pendirian Sesuai RPOJK Perubahan POJK 67/2016
800
500
600
300
300
400
200
175
150
100
200
0
Perusahaan Asuransi
Perusahaan Reasuransi
Perusahaaan Asuransi Syariah
Perusahaan Reasuransi Syariah
Sumber: POJK 67/2016, lain-lain, diolah
nya beberapa perusahaan yang tidak patuh dalam per hitungan pencadangan, maka OJK cuma perlu melakukan pengawasan yang tegas. Pe ningkatan permodalan bukan suatu hal mendesak yang harus digulirkan dalam suatu kebijakan. Di sisi lain, penambahan modal bagi perusahaan asu ransi dan reasuransi existing diperlukan untuk memacu pertumbuhan di industri. Ka rena dengan permodalan yang memadai, perusahaan pu nya ruang untuk melakukan ekspansi bisnis, mulai dari sosialisasi, edukasi, meramu produk berkualitas, mening katkan kemampuan SDM, memastikan tata kelola yang baik, hingga peningkatan skala bisnis. “Kalau misalnya kita mau tumbuh lebih dari 20% secara natural modalnya memang harus ditambah. Tapi kalau tumbuh gradual 10%misalnya, modal bisa dipupuk dari laba kita. Jadi ini masalah laju,” terang Adi. Dia menilai, laju per tum buhan industri perasuransian memang perlu ditingkatkan. Apalagi penetrasi asuransi nasional relatif masih rendah dibandingkan negara-negara tetangga. Namun permodalan hanya satu instrumen, berba gai hal, mulai itu produk dan layanan, kerja sama antara pihak, dukungan dari regu lator dan pemerintah, serta masyarakat yang terliterasi menjadi penting untuk dido rong bersama. Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo me ngatakan, implementasi PSAK 74 adopsi dari International Financial Reporting Standards (IFRS) 17 mengusung konsep contractual service margin . Sehingga ketika pertama kali perusahaan melakukan kon versi pembukuan, portofolio yang ada saat ini dikumpul kan dan dihitung, mulai dari sisa arus kas sampai besaran cadangannya. “Ar tinya ketika konversi akan ada konsekuensi untuk pembebanan dari por tofoli o-por tofolio yang rugi atau onerous . Nah besar kerugian itu harus dibiayai, jadi kalau 1 Januari 2025 segala biaya
Dia menerangkan, ada dua pendekatan untuk POJK yang membahas permodalan ini dikeluarkan pihak regulator, yakni sebelum dan sesudah implementasi PSAK 74. Jika sebelum implementasi, maka pendekatan regulator menge nai tambahan modal adalah se bagai upaya antisipatif. Sedang kan upaya responsif dilakukan jika POJK baru diluncurkan pasca implementasi perhitung an akuntansi terbaru. “Kalaupun mau diatur se karang itu belum kelihatan berapa angka kebutuhan mo dal rata-rata yang diperlukan. Jadi mungkin sedang dalam pendalaman, hitung-hitungan, karena RBC yang sekarang yang masih di atas ketentuan itu memang masih terkesan cukup. Ini bisa berbeda kalau sudah implementasi PSAK 74,” terang Adi. Mengacu data OJK, tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) perusahaan asuransi umum berada di le vel 321,77% dan RBC industri asuransi jiwa tercatat sebesar 477,73% pada Januari 2023. RBC dari dua sektor industri ini cenderung menurun sejak tiga tahun terakhir. Menurut Adi, baik itu dite rapkan sebelum atau sesudah implementasi PSAK 74, ke butuhan penambahan modal akan selalu ada. “Kalau me mang OJK sebagai regulator mau mengantisipasi itu suatu hal yang baik, tapi kita belum tahu nilainya berapa. Karena kalau modal kurang maupun berlebih itu juga tidak baik,” imbuh Adi. Lagi-lagi, kata dia, urgensi regulasi penambahan modal menjadi mendesak jika data menunjukkan banyak dari perusahaan asuransi dan re asuransi tidak melakukan pencadangan dengan baik. Melalui disiplin pencatatan di PSAK 74, hal tersebut akan terungkap sehingga keku rangan cadangan perlu ditu tup lewat peran permodalan. Dengan demikian, peme gang saham perusahaan ha rusmenambahkanmodal agar tingkat solvabilitas terjaga sesuai ketentuan. Kondisi ter sebutlah yangmemungkinkan OJK memaksa perusahaan asuransi untuk meningkatkan batas permodalan minimum. Tapi sebaliknya, jika ha
ANT
Pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha Nasabah PNM Mekaar mengikuti pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha Akbar di Gedung Bulutangkis, GOR Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/03/2023). PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberi pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar kepada 1000 ibu-ibu nasabah PNM Mekaar yang bertujuan peningkatan kapasitas usaha dan mendorong para pelaku UMKM naik kelas.
Made with FlippingBook - professional solution for displaying marketing and sales documents online