SP190624
Suara Pembaruan
Utama
2
Senin, 24 Juni 2019
Bamsoet Incar Ketua MPR dan Ketum Golkar?
G erilya dan manuver merebut kursi ketua MPR sudah mulai dilakukan. Partai-partai yang lolos ke DPR mulai membangun komunikasi dan lobi dengan sesama par- tai yang lolos. Tidak hanya atas nama partai, tetapi juga individu-individu calon penghuni Senayan juga mu- lai bermanuver untuk bisa menduduki kursi tersebut. Informasi yang diper- oleh SP menyebutkan Ketua
DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) termasuk salah satu yang melakukan manu- ver. Ia ingin mengincar jabatan ketua MPR karena
Jakarta, Senin (24/6). Sejumlah langkah politik dilakukannya untuk mendapat “restu” dari tokoh-tokoh yang
menjadi ketua MPR.
“Sekarang kan era-nya PDI-P. Siapa yang didukung Megawati, kemungkinan besar akan jadi,” ujar sum- ber tersebut. Dia menambahkan, se- lain mengincar kursi ketua MPR, Bamsoet dikabakan juga ingin memimpin Partai Golkar. “Lobi dan manuver yang dilakukannya satu paket, menjadi ketua MPR dan ketua umum Golkar,” ungkapnya. [R-14]
menyadari kursi ketua DPR akan menjadi milik
dianggap memiliki pengaruh kuat ke parotai-partai di parlemen. Salah
Partai Demokrasi Indonesia Perjuan- gan (PDI-P) selaku pemen- ang Pileg 2019. “Bamsoet sudah mem- bentuk tim. Targetnya men- ang,” kata sebuah sumber di
satunya adalah pendekatan ke Megawati Soekarnopu- tri, karena Ketua Umum PDI-P itu dianggap sebagai penentu utama siapa yang didukung partai banteng
Publik Menunggu Pengungkapan Dalang Rusuh Mei 2019
[JAKARTA] Masyarakat sangat berharap Polri mampu mengungkap dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang mengakibatkan delapan orang tewas dan ratusan orang terluka. Korban tewas diduga karena ditembak. Namun, sebulan setelah ke- rusuhan Polri belum berhasil mengungkap siapa atau pihak mana saja dalang kerusuhan. Polri baru mengumumkan pengungkapan kasus kepemilikan senjata api dan niat makar. Polri juga sudah memproses pengelompokan ( clustering ) siapa saja pelaku lapanganmaupun dalang kasus tersebut. Pengamat hukum dan intelijen optimistis dalang utama kerusuhan ini akan terbuka dan terbukti dalam proses persidangan. Syaratnya, tak ada campur tangan politis dalam penyelidikan dan penyidikan hingga masuk ke persidangan. Pengamat intelijen Susaningtyas NHKertopati mengakui, masyarakat memang sangat menunggu peng- ungkapan dalang kerusuhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sejauh ini kepolisian memang sudah menangkap beberapa tokoh yang dicurigai. Penangkapan tokoh tersebut diyakininya bisa membantu untukmengungkap siapa dalang dan donatur aksi kerusuhan. “Ini berguna untuk menggali siapa dalang dan donaturnya,” ujar Nuning, Senin (24/6). Dirinya mengingatkan agar seluruh komponen masyarakat, ter- masuk stakeholder seperti TNI dan Kementerian Lembaga terkait juga tokoh agama maupun masyarakat dapat mendukung pengungkapan aksi kerusuhan tersebut. “Biarkan proses hukumberlanjut dulu hingga tuntas tanpa ada cam- pur tangan lain yang mengganggu pemeriksaan,” ucapnya. Termasuk juga dalam isu yang belakangan ini terus berkembang, yakni yang mendikotomikan antara TNI dan Polri hendaknya juga harus segera dihentikan. Langkah tersebut harus dilakukan lantaran seluruh oknum yang notabene merupakan purnawirawan tersebut melakukan aksinya atas nama pribadi, bukan institusi.
Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji, menilai, Polri sudah berhasil mengungkapkan dan mem- proses clustering pelaku lapangan, operasional, dan yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan serta dugaan perbuatan makar. “Aktor dan dalang utama kerusuhan ini akan terbuka dan terbukti dalam proses persidangan. Khususnya sampai sejauh mana para tersangka dalam kasus dugan pembunuhan sejumlah tokoh na- sional berperan dan bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut dan makar terhadap kekuasaan yang sah ini, juga motif perbuatannya,” kata Indriyanto SenoAdji, Senin (24/6) di Jakarta. Dalam pengamatannya, sedi- kitnya ada tiga kelompok pelaku dalam peristiwa kerusuhan Mei 2019. Pertama yakni cluster la- pangan yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan di sekitar Ba- waslu. Kedua cluster operasional yang diduga melibatkan Kivlan Zen dan kawan-kawan terhadap perencanaanpercobaanpembunuhan, dan terakhir cluster eksekusi yang melakukan penembakan langsung sehinggamenewaskan korban dalam kerusuhan. Dirinya meyakini, para pelaku penembakan akan diketahui motif- nya sangat tergantung pada hasil akhir persidangan dari kelompok cluster operasional. Pada proses pemeriksaan Polri sekarang ini, antara pelaku penembakan yang menewaskan pengunjuk rasa dengan cluster operasional seharusnya ada keterkaitan perbuatan dan motifnya. Namun, masih ada benang merah yang belumditemukan dan keutuhan puzzle pelaku penembakannya. Politis Nuning menyebutkan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 bisa dituntaskan jika kepolisian mampu mengedepankan unsur penegakkan hukum ketimbang pendekatan po- litis. Jika ada pendekatan politis, kasus kerusuhan Mei sulit untuk diselesaikan karena adanya tarik menarik kepentingan. “Saya ragu bisa terbongkar bila mengedepankan unsur kepentingan
politik,” katanya.
Mereka yang Ditahan
Pengamat intelijen,Mardigu juga meyakini bahwa kepolisian akan kesulitan untuk menuntaskan kasus kerusuhan 22Mei 2019. Keyakinan tersebut salah satu penyebabnya adalah adanya faktor politis dalam menuntaskan kasus tersebut. Polri belumjuga punya pekerjaan rumah mengungkap siapa dalang kerusuhan termasuk mencari siapa pelaku penembakan pada kejadian tersebut. Bila gagal, bukan hanya pamor Polri yang tercoreng di mata publik, melainkan juga pe- merintah yang berkuasa. Seperti yang digembar-gemborkan dalam kontestasi Pilpres, Polri dan paslon petahana dianggap sebagai lawan para demonstran. Bila kemudian ada yang tewas maka Polri dan kubu perahanalah yang dituding sebagai biang. Karena itu Polri wajib meng- ungkap siapa saja yang terlibat serta apa motifnya. Dengan mem- buka gamblang kasus ini maka bakal jelas siapa yang bermain. Seandainya dalam pengamanan di lapangan ada salah prosedur oknum aparat, sebaiknya Polri atau TNI juga terbuka kepada publik dan menyelesaikannya berdasarkan hukum yang berlaku. Pengamat politik Karyono Wi- bowo mengaku ragu polisi dapat menuntaskan kasus dalang kerusuh- an. “Kelihatannya akan sama persis dengan dua peristiwa penembakan Mei 1998. Paling yang bisa diadili adalah pelaku-pelaku yang di level bawah,” tukas Karyono. Untuk diketahui, sejumlah nama telah diperiksa dan dijadi tersangka, tetapi dalamtuduhanmakar.Misalnya KivlanZen, Soenarko, EggySudjana, Permadi, dan Leius Sungkharisma. Menurut Karyono, Polri sebenarnya dapatmendalami peranpara tersangka tersebut dalam kerusuhan. Akan tetapi, Karyono menya- takan, perkembangan kasus makar faktanya hingga saat ini belum jelas, apalagi harus membongkar kasus 21-22 Mei. “Publik bisa melihat betapa rumitnya mengadili Kivlan dan Soenarko.Ada tekanan-tekanan dari kalangan purnawirawan TNI,” ucap Karyono. [FAR/Y-7/C-6]
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen (Mantan Pangkostrad) Status: tersangka Pelapor: Jalaludin warga asal Serang, Banten Laporan: ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar Ket: pelapor menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Kivlan. Pihak Kivlan mempolisikan balik Jalaludin atas dugaan pencemaran nama baik. Leius Sungkharisma (Jurkam BPN Prabowo-Sandi) Status: tersangka Pelapor: Eman Soleman Laporan: ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar Ket: pelapor menyertakan barang bukti berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Leius Eggi Sudjana (Caleg Partai Amanat Nasional) Status: tersangka Pelapor: Dewi Ambarwati Tanjung (Politisi PDI-P) Laporan: dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik Ket: Eggi diduga mengajak orang untuk menggelar kegiatan “people power” sesaat setelah hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei muncul di media elektronik. Mayjen TNI (Purn) Soenarko ( mantan Danjen Kopassus ) Status: tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang diduga akan digunakan saat ke kerusuhan 22 Mei 2019. Setelah penyidikan pada 20 Mei 2019 oleh penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Soenarko ditahan di Rutan Guntur. Keterangan: Ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019. Penahanannya ditangguhkan setelah ada penjamin dari sejumlah pihak di antaranya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan Tersangka Perencanaan Pembunuhan Polri membongkar rencana busuk pembunuhan terhadap lima tokoh terkenal, yakni Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Komjen Pol (Purn) Gories Mere, dan Direktur lembaga survei Yunarto Wijaya. Merka yang menjadi tersangka adalah: Kivlan, Habil Marati, Helmi Kurniawan dan Tajudin .
Made with FlippingBook - Online catalogs